Korpri Kalteng diminta jaga netralitas memasuki tahun politik

id Pemprov kalteng, kalteng, fahrizal fitri, korpri, pegawai negeri, asn, pns, abdni negara, palangka raya, revolusi 4.0, politik, pemilu, netralitas

Korpri Kalteng diminta jaga netralitas memasuki tahun politik

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri (kedua kiri) saat peringatan HUT ke-48 Korpri tingkat provinsi di Palangka Raya, Senin, (2/12/2019). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Memasuki tahun politik pada 2020 mendatang, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di seluruh wilayah Kalimantan Tengah diminta menjaga netralitasnya dan tidak berpihak kepada siapa pun.

"Korpri bukan sebagai organisasi politik, jadi sudah seharusnya menjaga netralitasnya. Apabila ada yang melanggar tentu akan mendapat sanksi," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Senin.

Pada tahun 2020 mendatang, Kalteng akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada), yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati untuk Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, hendaknya tidak memengaruhi kinerja Korpri sebagai organisasi netral dan tidak berpihak kepada partai politik tertentu. Para anggotanya, harus mampu menjaga marwah dari organisasi.

"Saya seringkali menekankan hal ini dan meminta kepada seluruh anggota Korpri agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Selama ini pemda selalu bersikap tegas, terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran," tuturnya di sela kegiatan kerjanya.

Bertepatan dengan HUT ke-48 Korpri, Fahrizal mengingatkan sekaligus meminta agar seluruh anggotanya, bisa bekerja secara optimal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. Utamanya memberikan pelayanan kepada publik secara prima.

Anggota Korpri yang meliputi pegawai negeri sipil, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan lainnya, harus mampu meningkatkan kualitasnya serta beradaptasi dengan perkembangan di masa kini.

"Sesuai dengan sambutan presiden, abdi negara dituntut mampu mengikuti revolusi industri 4.0. Semua harus bisa beradaptasi terhadap kemajuan, demi terciptanya kemudahan dalam pemberian pelayanan publik," ungkap Fahrizal Fitri.

Pihaknya berusaha agar pelayanan berupa pengurusan berbagai izin nantinya, bisa dimaksimalkan dengan pemanfaatan perkembangan teknologi. Dalam hal ini mengurangi jumlah interaksi antara pihak yang mengurus dan petugas, sehingga tak perlu harus selalu bertatap muka melalui aplikasi yang telah tersedia.