Lagi, BKD Kalteng perpanjang masa pengembalian berkas fisik pendaftar CPNS

id Pemprov kalteng, kalteng, bkd, bkn, cpns, pns, asn, abdi negara, formasi, kuota, kantor pos, seleksi, pegawai negeri sipil, berkas fisik, seleksi admi

Lagi, BKD Kalteng perpanjang masa pengembalian berkas fisik pendaftar CPNS

Peserta mengikuti simulasi (try out) tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan menggunakan handphone android di stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, kembali memperpanjang masa pengembalian berkas fisik pendaftar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Waktu penyampaian berkas fisik kami perpanjang hingga 4 Desember 2019 mendatang," kata Kepala Bidang Pengembangan BKD Kalteng Suhufi Ibrahim di Palangka Raya, Senin.

Perpanjangan masa pengembalian, lantaran jumlah pendaftar yang belum menyampaikan berkas fisik masih cukup banyak, yaitu sekitar 220 orang. Sedangkan pihak panitia tidak mengetahui kendala yang mereka hadapi, sehingga pada akhirnya diputuskan demikian.

Suhufi menjelaskan, saat ini jumlah pendaftar online keseluruhan yaitu sebanyak 4.645 orang dan sudah ada sebanyak 4.425 berkas fisik yang diterima oleh BKD. Bagi mereka yang belum menyampaikan berkas fisik, diminta tetap melakukannya melalui Kantor Pos.

"Perpanjangan masa pengembalian berkas fisik telah diumumkan secara resmi melalui surat yang telah disetujui oleh Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri," terangnya kepada ANTARA.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada para pendaftar yang belum mengirimkan berkas fisik, agar menyampaikannya sebelum berakhirnya jam kerja BKD yaitu 15.30 WIB sesuai waktu yang telah diputuskan tersebut.

Menurutnya dalam hal ini, pemprov telah berupaya secara optimal memberikan kemudahan bagi para pendaftar agar tetap bisa mengikuti tahapan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019/2020. Diharapkan kesempatan itu dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak disia-siakan.

"Semoga kemudahan yang diberikan pemprov pada tahapan pendaftaran dan pengembalian berkas tersebut, bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para pendaftar," jelas Suhufi.

Seperti yang diketahui bersama formasi yang tersedia pada seleksi penerimaan CPNS lingkup pemprov sebanyak 381 formasi, terdiri dari 268 formasi tenaga pendidik, 71 formasi tenaga kesehatan dan 43 formasi tenaga teknis.

Adapun berdasarkan data yang dimiliki BKD, guru bahasa Indonesia menjadi formasi paling diminati dengan jumlah pendaftar sebanyak 638 orang.