Kuala Kapuas (ANTARA) - Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mencatat angka perceraian di wilayah setempat dari Januari hingga November 2019 mencapai 579 perkara, yang sebagian besar diajukan oleh pihak istri.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kuala Kapuas Junaidi di Kapuas, Senin, mengatakan dari 579 perkara perceraian tersebut, 360 diantaranya diajukan atau digugat oleh pihak pihak istri.
"Untuk cerai talak, pihak suami yang mengajukan ke Pengadilan Agama ada sekitar 70 perkara dari 579 tersebut. Selebihnya sama-sama memang ingin cerai," beber dia.
Dikatakan, kebanyakan faktor peceraian suami-istri di Kabupaten Kapuas dipicu faktor ekonomi. Di mana rata-rata pihak suami sudah tidak bertanggung jawab lagi menafkahi si istri maupun anaknya.
Junaidi mengatakan perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pihak suami meninggalkan pihak istri tanpa kabar, juga menjadi faktor meningkatkan perceraian di Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Gubernur ungkap alasan tingginya angka perceraian
"Faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara suami-istri hingga berujung perceraian dan melakukan gugatan ke Pengadilan Agama," ucapnya.
Dalam perosudur dan proses berpekara di Pengadilan Agama Kuala Kapuas sendiri, ada beberapa tahapan yang akan diikuti para penggugat. Pertama yang bersangkutan melakukan pendaftaran perkara secara lisan atau tertulis dengan membuat surat permohonan sebanyak enam rangkap.
Kemudian, fotocopy Kartau Tanda Penduduk (KTP), kutipan akte nikah atau duplikat dan surat lain untuk bercerai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
“Setelah itu, yang bersangkutan melakukan pembayaran panjar biaya perkara, menyerahkan surat gugatan atau permohon dan penandatanganan SKUM. Baru nanti perkara bersangkutan di register dan ditetapkan hari dan jadwal pelaksanaan sidang oleh ketua mejelis,”terang Junaidi.
Baca juga: Pendeta gugat aturan perceraian yang diatur dalam UU perkawinan
Baca juga: BKPSDM Lamandau ingatkan persyaratan perceraian ASN sangat ketat
Berita Terkait
RSUD SI Kobar terus tingkatkan fasilitas kesehatan
Jumat, 19 April 2024 17:47 Wib
OJK Kalteng nyatakan kredit sektor perbankan meningkat 7,63 persen
Jumat, 19 April 2024 10:01 Wib
Pelaksanaan evaluasi, optimalkan akselerasi penurunan stunting di Kalteng
Jumat, 19 April 2024 9:54 Wib
Silaturahmi Exhibition di Duta Mall Banjarmasin hadirkan motor Yamaha harga 'miring'
Jumat, 19 April 2024 9:49 Wib
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib
DPMD Kapuas kirim dua peserta ikuti lomba TTG tingkat Provinsi Kalteng
Kamis, 18 April 2024 15:39 Wib
Legislator Kalteng minta daya saing produk dalam negeri harus terus diperkuat
Kamis, 18 April 2024 15:34 Wib
Teras Narang sebut lima nama berpeluang maju di Pilkada Kalteng 2024
Kamis, 18 April 2024 14:44 Wib