Karawang (ANTARA) - Polres Karawang menyita narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram dalam penangkapan empat orang pengedar di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Penangkapan empat orang itu dilakukan di dua tempat yang berbeda dan diduga bandarnya sama," kata Kapolres setempat AKBP Arif Rachman Arifin, di sela ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, barang haram tersebut diperoleh para pengedar dari luar kota, yakni dari Lampung.
Pada awalnya petugas menangkap tiga pelaku berinisial NR, RR dan ANA. Ketiganya merupakan warga Karawang yang ditangkap di kamar sebuah apartemen wilayah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Dari penangkapan itu, petugas menyita ganja seberat 3,1 kilogram yang dikemas dalam dua bungkus plastik hitam besar, 12 bungkus kertas coklat dan satu bungkus kertas coklat kecil. Barang bukti lain yang disita dalam penangkapan itu ialah tiga unit handphone.
Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, akhirnya polisi kembali menangkap seorang pelaku lainnya berinisial MI yang merupakan warga Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Buniaga Kaum Tengah, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat pada akhir November lalu.
Dari penangkapan itu polisi menyita 68 bungkus besar berisi ganja, 15 dibungkus kertas koran dan 3 bungkus kecil yang juga berisi ganja.
"Total dari penangkapan pelaku berinisial MI itu, kami menyita 75,5 kilogram ganja," katanya.
Kapolres menyebutkan kalau barang haram itu diperoleh para pengedar dari bandar ganja yang berada di wilayah Lampung dengan harga Rp5 juta per kilogram.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati, minimal lima tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Penggolongan narkotika ganja cair perlu diuji di laboratorium
Kamis, 25 April 2024 14:56 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
Lebih dari tujuh ribu polisi disiagakan untuk amankan sidang di MK
Minggu, 21 April 2024 20:06 Wib
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
Polres Katingan catat 89 peserta telah mendaftar penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 23:45 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib