Kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT rampung 2021

id Kereta cepat dan LRT rampung 2021,Presiden Joko Widodo,Kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT rampung 2021

Kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT rampung 2021

Presiden Jokowi setelah meninjau perkembangan proyek LRT di wilayah Kabupaten Bekasi. (ANTARA/Hanni Sofia)

Bekasi (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT akan rampung pada akhir 2021.

Presiden Joko Widodo setelah meninjau perkembangan proyek LRT di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis, mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT akan rampung pada akhir 2021 dengan seluruhnya terintegrasi dengan moda transportasi massal yang lain.

"Kereta cepat dengan nilai investasi 6 miliar dolar AS dan akan diselesaikan insya Allah akhir 2021. LRT investasi Rp29 triliun dan akan selesai 2021 akhir," kata Presiden.

Baca juga: Menteri BUMN kebut pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung

Semuanya kata dia, akan terintegrasi dengan moda transportasi massal yang lain misalnya kereta cepat stasiun di Halim dan LRT juga Halim, sehingga seluruhnya terkoneksi.

"Bus Trans Jakarta, saya minta Gubernur DKI link-kan ke situ sehinga semuanya terintegrasi," katanya.

Presiden menegaskan pada dasarnya seluruh proyek tersebut sudah tidak ada kendala termasuk dari sisi ketersediaan lahan sehingga hanya tinggal merampungkan.

"99,9 persen lahan sudah selesai. Enggak ada masalah. Tinggal kerja lapangan karena kita tahu ruwetnya seperti itu," katanya.

Presiden Jokowi pada kesempatan itu meninjau Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sekaligus melihat dari dekat perkembangan proyek LRT.

Ia menyempatkan untuk melihat pula papan proyek yang memuat rincian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan progressnya hingga sejauh ini.

Sejumlah pejabat turut serta mendampingi Presiden di antaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menparekraf Wishnutama, Juru Bicara Presiden Jokowi Fadjroel Rachman, serta dua Staf Khusus Presiden Gugus Muda Angkie Yudistia dan Aminuddin Ma’ruf