Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal menyerahkan uang ganti rugi kepada keluarga korban kakak beradik Faisal Akbar dan Budri M Zen yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia oleh oknum kepolisian di Polsek Sijunjung.
"Kita prihatin dengan peristiwa ini dan berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali," kata dia di Padang, Jumat.
Ia mengatakan setiap oknum polisi yang berbuat semena-mena akan diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya hal itu merupakan tanggung jawab Polda Sumbar sesuai dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Perdata 2890K/Pdt/2017 yang mengharuskan Polda Sumbar membayarkan uang kerugian immateril sebesar Rp500 juta kepada keluarga korban.
"Semua tanggung jawab dituntaskan supaya tidak ada beban terhadap kasus seperti ini," kata dia
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mengatakan Kapolda Sumbar telah menuntaskan seluruh tanggungannya menjelang serah terima jabatan.
Menurut dia uang ganti rugi telah diberikan kepada kedua keluarga korban.
Sebelumnya Polda Sumbar juga telah membayarkan uang ganti sekitar Rp100 juta diberikan kepada keluarga almarhum Erik Alamsyah.
Erik merupakan tahanan yang dianiaya oleh oknum polisi Polsek Bukittinggi, beberapa tahun lalu
"Eksekusinya dilakukan pada Kamis dihadapan Ketua Pengadilan," kata dia.
Berita Terkait
DPRD minta Pemkab Kotim dampingi korban asusila di bawah umur
Jumat, 19 April 2024 19:29 Wib
Ahli waris korban tragedi Sriwijaya Air tuntut Boeing ke AS
Jumat, 19 April 2024 17:41 Wib
Sekretariat DPRD Kapuas salurkan bantuan untuk korban kebakaran
Jumat, 19 April 2024 15:56 Wib
Polri gali makam korban dugaan pembunuhan oleh oknum TNI di Sawahlunto
Rabu, 17 April 2024 13:49 Wib
Sebanyak 11 jenazah korban kecelakaan KM 58 berhasil teridentifikasi
Senin, 15 April 2024 18:34 Wib
100 lebih hotel di Jepang jadi korban penipuan phishing Booking.com
Senin, 15 April 2024 15:06 Wib
Disdukcapil Palangka Raya utamakan layanan kependudukan korban kebakaran
Sabtu, 13 April 2024 6:30 Wib
Kemlu RI pastikan tidak ada WNI jadi korban penembakan di Philadelphia AS
Kamis, 11 April 2024 13:51 Wib