19 peserta lulus seleksi tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar Kapuas

id 19 peserta lulus seleksi tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar Kapuas,Satpol PP,Kapuas,Damkar

19 peserta lulus seleksi tenaga kontrak Satpol PP dan Damkar Kapuas

Salah satu peserta seleksi tenaga kontrak saat pengukuran tinggi badan di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah. ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Sebanyak 19 peserta dinyatakan lulus seleksi penerimaan tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2020.

"Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas Nomor 331.1/227/TS/POLPP-PK/XI/2019 tanggal 14 November 2019, tentang pelaksanaan seleksi penerimaan Tenaga Kontrak," kata Ketua Panitia Tim Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Ricky Adi Saputra di Kuala Kapuas, Selasa.

Ricky menerangkan, seleksi penerimaan tenaga kontrak meliputi seleksi berkas pada 21 sampai dengan 22 November 2019 dan pengumuman hasil seleksi berkas pada 25 November 2019.

Tes tertulis dilaksanakan pada 26 November 2019, selanjutnya dilaksanakan tes wawancara pada 27 November 2019. Terakhir adalah pelaksanaan tes kesamaptaan pada 28 November 2019.


”Dari jumlah pelamar kurang lebih 158 orang, panitia atau tim seleksi penerimaan tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas menetapkan 19 orang yang berhasil lulus semua tahapan seleksi untuk tahun anggaran 2020," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin, menjelaskan, instansi yang dipimpinnya diberi tugas menegakkan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

"Oleh sebab itu, kami perlu perekrutan tenaga kontrak dan untuk hasil pengumuman seleksi Nomor 08/TSUKSD/CTK-TA.2020/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 telah diumumkan," katanya.

Syahripin menambahkan, 19 orang yang berhasil lulus seleksi diharapkan dapat mengemban tugas dengan amanah dan dapat bekerja dengan baik untuk penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Seluruh anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas diimbau menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan. Instansi ini menjadi ujung tombak dalam pengawal pelaksanaan peraturan daerah