Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan jika dulu kepala daerah hadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena ada masalah, namun sekarang kehadiran pejabat karena sebuah bentuk kerja sama dengan Kejati.
“Dulu kepala daerah hadir di sini kalau ada masalah. Alhamdulillah sekarang semua rapat-rapat di Kejati sama kepala daerah, dan sekarang Gubernur jadi narasumber di Rapat Kerja Daerah Kejati,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dengan tema “Kejaksaan untuk Indonesia maju” di Makassar, Rabu.
Gubernur Sulsel dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada seluruh unsur di Kejati Sulsel sudah mengantarkan dirinya hingga menjadi narasumber di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) belum lama ini.
Baca juga: Kejati minta sita aset 19 tersangka korupsi Dinas Pendidikan Kalteng
Menurut dia, hal tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Kejati Sulsel dan seluruh elemen yang ada di daerah kepemimpinan dirinya.
Lebih lanjut, Prof Nurdin mengaku, sudah banyak perubahan semenjak dirinya bangun kerja sama dan sinergi.
"Apresiasi dan terimakasih atas nama pemerintah Sulawesi Selatan sudah bekerjasama selama satu tahun terakhir ini," ujarnya.
Baca juga: Kejati tahan PNS tersangka dugaan korupsi pembangunan runway, taxiway dan apron
Baca juga: Akhirnya, empat terpidana korupsi pakaian adat dipenjara
Baca juga: Kejati tetapkan pimpinan BRI sebagai tersangka modus kredit fiktif
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang akibatkan 498 rumah warga dan fasilitas publik rusak
Minggu, 21 April 2024 17:46 Wib
Jenazah Briptu Alfando Steve korban penembakan KKB dimakamkan di TMP Banggai
Senin, 22 Januari 2024 18:16 Wib
Gempa M5,9 guncang wilayah Laut Sulawesi Manado
Kamis, 16 November 2023 12:01 Wib
Enam tersangka ditetapkan korupsi Bendungan Passeloreng
Jumat, 27 Oktober 2023 17:36 Wib
Ketua PSI temui Relawan Jokowi di Sulawesi Utara
Jumat, 13 Oktober 2023 15:33 Wib
15 orang meninggal akibat kapal penyebrangan tenggelam
Senin, 24 Juli 2023 17:01 Wib
Kejati segera tetapkan tersangka kasus korupsi Bawaslu Rp56 miliar
Sabtu, 22 Juli 2023 19:55 Wib
Umat Muslim "mubah" berjualan pakan babi wilayah minoritas
Kamis, 8 Juni 2023 15:07 Wib