Dulu kepala daerah hadir di Kejati karena bermasalah, kata Gubernur

id Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah,Kejaksaan Tinggi Kejati,Dulu kepala daerah hadir di Kejati karena bermasalah

Dulu kepala daerah hadir di Kejati karena bermasalah, kata Gubernur

Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah bersama Kajati di Makassar, Rabu,(18/12). ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan jika dulu kepala daerah hadir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) karena ada masalah, namun sekarang kehadiran pejabat karena sebuah bentuk kerja sama dengan Kejati.

“Dulu kepala daerah hadir di sini kalau ada masalah. Alhamdulillah sekarang semua rapat-rapat di Kejati sama kepala daerah, dan sekarang Gubernur jadi narasumber di Rapat Kerja Daerah Kejati,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dengan tema “Kejaksaan untuk Indonesia maju” di Makassar, Rabu.

Gubernur Sulsel dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada seluruh unsur di Kejati Sulsel sudah mengantarkan dirinya hingga menjadi narasumber di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) belum lama ini.

Baca juga: Kejati minta sita aset 19 tersangka korupsi Dinas Pendidikan Kalteng

Menurut dia, hal tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Kejati Sulsel dan seluruh elemen yang ada di daerah kepemimpinan dirinya.

Lebih lanjut, Prof Nurdin mengaku, sudah banyak perubahan semenjak dirinya bangun kerja sama dan sinergi.

"Apresiasi dan terimakasih atas nama pemerintah Sulawesi Selatan sudah bekerjasama selama satu tahun terakhir ini," ujarnya.

Baca juga: Kejati tahan PNS tersangka dugaan korupsi pembangunan runway, taxiway dan apron

Baca juga: Akhirnya, empat terpidana korupsi pakaian adat dipenjara

Baca juga: Kejati tetapkan pimpinan BRI sebagai tersangka modus kredit fiktif