Pemkot sayangkan praktik eksploitasi anak masih terjadi di Palangka Raya

id praktik eksploitasi anak masih terjadi di Palangka Raya,Sahdin Hasan ,Pemkot sayangkan praktik eksploitasi anak masih terjadi di Palangka Raya

Pemkot sayangkan praktik eksploitasi anak masih terjadi di Palangka Raya

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan (kanan). (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan praktik eksploitasi anak masih terjadi di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

"Hari ini praktik eksploitasi anak masih ada dan terjadi di kawasan Pasar Besar," kata Sahdin di Palangka Raya, Selasa.

Dia menerangkan praktik eksploitasi tersebut berwujud menyuruh anak mencari uang dengan modus meminta-minta atau mengemis kepada para pengunjung pasar. Setidaknya menurut Sahdin ada sekitar 12 anak yang meminta-minta secara bergiliran di kawasan pasar tradisional terbesar di Palangka Raya itu.

"Dari temuan kami, sebagian dari mereka tinggal bersama kakek/nenek. Mereka juga bukan warga Kota Palangka Raya" kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu.

Dia pun menyayangkan kondisi tersebut karena anak-anak usia sekolah tersebut seharusnya mengikuti pendidikan dan pembelajaran di sekolah, bukan malah mengemis.

"Untuk itu kami meminta para orang tua ataupun keluarga menghentikan praktik eksploitasi tersebut. Kemudian memastikan anak usia sekolah mendapat hak secara penuh untuk mendapat layanan pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan dasar," kata Sahdin.

Pihaknya pun terus berupaya dengan berbagai cara untuk meminimalkan praktik eksploitasi anak yang terjadi di wilayah "Kota Cantik". Hal itu juga untuk memastikan seluruh masyarakat termasuk di dalamnya anak-anak di Palangka Raya mendapat hak yang sama dalam pelayanan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palangka Raya juga berkoordinasi dengan instansi lainnya seperti Dinas Sosial agar praktik tersebut dapat ditekan.