Anggota JAD akui bahwa Papua daerah perluasan perjuangan mereka

id Anggota JAD akui bahwa Papua daerah perluasan perjuangan mereka, anggota Jamaah Ansharut Daulah

Anggota JAD akui bahwa Papua daerah perluasan perjuangan mereka

Petugas menghadirkan sejumlah terduga teroris saat konferensi pers pengungkapan kasus terorisme di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri kembali menangkap empat terduga teroris dalam rangkaian penangkapan pada 10-17 Oktober 2019 yang merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Cirebon dan Bekasi serta mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, bahan peledak dan airsoft gun laras panjang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan bahwa para terduga teroris anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Papua, mengaku bahwa Papua merupakan perluasan daerah perjuangan mereka.

"Mereka menganggap Papua sebagai daerah perluasan perjuangan karena mereka terdesak di berbagai daerah," kata Kombes Asep di sela-sela Seminar Nasional bertajuk Manajemen Media oleh Humas Polri di Era Disrupsi 4.0 Dalam Menghadapi Radikalisme, di Jakarta, Kamis.

Meski berada di Papua, namun para terduga teroris ini tidak lantas menjadikan Papua sebagai target aksi teror.

"Tidak ada indikasi mereka hendak melakukan (teror) di Papua," katanya.

Sebelumnya Densus 88 Antiteror menangkap tujuh terduga teroris di Jayapura, Papua, menyusul ditangkapnya terduga teroris berinisial KWN di Sentani, Jayapura, Papua.

Awalnya KWN ditangkap pada 6 Desember 2019. Tujuh lainnya ditangkap pada 7 Desember 2019. Mereka diduga anggota kelompok JAD jaringan Lampung dan Medan.

"Kelompok ini dalam jaringan JAD Lampung dan Medan. Ada delapan yang ditangkap Densus 88," katanya.