Bea Cukai musnahkan jutaan batang rokok ilegal selama 2019

id Bea Cukai,rokok ilegal,Bea Cukai musnahkan jutaan batang rokok ilegal selama 2019

Bea Cukai musnahkan jutaan batang rokok ilegal selama 2019

Sejumlah petugas Bea Cukai membakar rokok ilegal saat pemusnahan barang milik negara di kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2019). Bea Cukai setempat memusnahkan sebanyak 11 juta batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa cukai hasil dari 85 penindakan selama Januari-Agustus 2019 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp8.38 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5.49 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc (ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

Meulaboh, Aceh (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mengamankan sebanyak 5,2 juta batang rokok ilegal selama 2019.

Ada pun jumlah kerugian keuangan negara dari peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai tersebut mencapai Rp2,7 miliar dengan jumlah nilai barang yang diamankan sebesar Rp2,4 miliar.

"Ini adalah jumlah terbesar rokok ilegal yang berhasil kita amankan dalam tahun 2019 ini," kata Kepala KPPBC Tipe Pabean C Meulaboh, Akbar Harfianto, di Meulaboh, Jumat.

Baca juga: Naikkan cukai rokok merupakan kebijakan salah kaprah

Menurut dia, rokok ilegal tersebut diduga dipasok dari wilayah Sumatera Utara ke Provinsi Aceh melalui jalur darat maupun jalur laut.

Rokok ilegal yang sudah berhasil diamankan tersebut juga sudah dimusnahkan sehingga pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara, yang ditimbulkan dari peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut.

Ia mengakui upaya pemusnahan rokok ilegal tersebut, merupakan aksi nyata bea dan cukai dalam menciptakan perlakuan yang adil bagi industri rokok, yang telah mematuhi segala ketentuan dan membayar cukai sesuai kewajibannya.

Pemusnahan barang bukti tersebut, kata Akbar, juga telah mempunyai kekuatan hukum tetap sesuai Putusan Pengadilan di masing-masing daerah yang pernah melakukan penindakan terhadap peredaran barang ilegal tersebut.

"Ke depan, kami akan terus bersinergi dengan pihak terkait dan pemerintah daerah, agar peredaran rokok ilegal di Aceh khususnya di daerah pantai barat selatan Aceh dapat diminimalisir," katanya.

Baca juga: Masyarakat didesak untuk berhenti gunakan rokok elektrik cair

Baca juga: Pengamat: Ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai petani tembakau

Baca juga: Masyarakat perlu dukung kebijakan pemerintah naikkan cukai rokok