Pantau harga bahan pokok, Pasar di Bartim disidak

id kalimantan tengah,kalteng,kabupaten barito timur,bartim,kapolres bartim,Zulham Effendy

Pantau harga bahan pokok, Pasar di Bartim disidak

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melakukan pengecekan harga kebutuhaan pokok dan barang kedaluarsa saat sidak di Pasar Temanggung Djaya Karti di Tamiang Layang, Senin (23/12/2019). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Temanggung Djaya Karti Tamiang Kayang Kecamatan Dusun Timur, untuk memantau ketersediaan dan harga serta kadaluarsa sejumlah bahan pokok.

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy di sela-sela sidak di Tamiang Layang, Senin, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten Bartim menginginkan ketersediaan dan harga bahan pokok menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 tetap aman serta terkendali.

"Dari hasil saat sidak diketahui ada beberapa barang yang mengalami kenaikan. Namun kenaikan barang tersebut masih dalam batas wajar," kata Zulham.

Dia mengakui, kenaikan barang terjadi pada bawang merah yang biasanya dijual seharga Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram. Pada bawang putih dari harga Rp30 per kilogram menjadi Rp35 ribu per kilogram.

Kenaikan juga terjadi pada gula pasir dari Rp12 ribu per kilogram menjadi Rp13 ribu per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada telur ayam ras yang semula Rp1.700 per butir menjadi Rp1.900 per butir.

Walaupun terjadi kenaikan harga, Zulham menilai kenaikan harga tersebut masih diambang batas wajar dengan toleransi kenaikan maksimal tujuh persen.

"Kenaikan harga masih dalam batasan normal yakni tujuh persen. Jika kenaikan melebihi batas, maka bisa dilakukan intervensi harga dari instansi terkait," katanya.

Baca juga: Bawaslu dan Panwascam diminta bekerja profesional di Pilgub 2020

Zulham juga mengakui menemukan barang yang batas waktu kedaluarsa hampir habis. Orang nomor satu di Polres Bartim itupun meminta barang tersebut untuk tidak dijual lagi.

"Selesai sidak juga diketahui bahwa tidak diketemukan bahan atau barang makanan yang mengandung bahan pengawet berbahaya atau formalin," kata dia.

Pria berpangkat melati dua dipundak itu juga meminta warga yang menemukan barang yanh dijual dengan harga tinggi bisa melaporkan ke Polres Bartim atau ke instansi terkait yang menangani untuk ditindaklanjuti.

Sidak Polres Bartim di Pasar Temanggung Djaya Karti bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, UPTD Pasar Temanggung Djaya Karti dan Satpol PP.

Baca juga: Pramuka efektif bantu antisipasi dampak negatif perkembangan zaman

Baca juga: Polres Barito Timur tetap gencar menertibkan minuman keras