Polisi sudah periksa 48 orang terkait kematian Hakim PN Medan

id Polisi sudah periksa 48 orang terkait kematian Hakim PN Medan,kematian Hakim PN Medan,Medan,Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin

Polisi sudah periksa 48 orang terkait kematian Hakim PN Medan

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Medan (ANTARA) - Kepolisian cxc Sumatera Utara hingga Senin (23/12) menyatakan sudah memeriksa 48 orang terkait kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin yang tewas dibunuh.
 
"Sudah 48 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Senin.
 
Hingga saat ini tim penyidik Polda Sumut dan Polrestabes Medan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Jamaluddin.
 
"Saya janji itu akan segera kita ungkap, ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
 
Korban yang merupakan hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
 
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan terhadap Jamaluddin dilakukan secara terencana.