Palembang (ANTARA) - Dua tersangka kasus begal terhadap sopir taksi daring di Kota Palembang terancam hukuman mati karena melancarkan aksi begal dengan perencanaan hingga membuat korban meninggal dunia.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setiadji, Senin, mengatakan kedua tersangka Sulaiman (37) dan Iwan (36) dijerat dengan pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Dari penyelidikan ternyata kedua tersangka berkali-kali memesan jasa antar dari Ruslan Sani (korban) namun sempat gagal, artinya memang tersangka mengincar si korban," kata Kombes Pol Anom Setiadji saat memberi keterangan pers.
Baca juga: Kawanan begal bacok korban hingga tangan nyaris putus
Sulaiman dan Iwan membegal Ruslan Sani (43) hingga tewas di Kecamatan Gandus Kota Palembang pada Jumat malam (27/12) dengan cara berpura-pura menjadi penumpang taksi daring korban (Gocar).
Keduanya sempat ingin membuang tubuh korban namun keburu dipergoki lalu dihajar warga Perumahan Gandus Asri beramai-ramai, satu pelaku lain sempat lolos dari amukan warga tetapi berhasil ditangkap polisi.
Kombes Pol Anom menjelaskan aksi keji keduanya bermotif ingin menguasai mobil milik korban dengan cara kekerasan, kedua tersangka juga sudah menyiapkan peralatan untuk membunuh korban.
Saat melancarkan aksinya, Sulaiman yang duduk disamping korban menghujamkan tusukan ke tubuh korban dengan pisau, sedangkan Iwan menjerat leher korban menggunakan seutas tali dari belakang.
"Korban meninggal dengan tujuh luka tusuk pada bagian perut, dada dan kepala sebelah kiri, jadi jelas ini sudah terencana," kata Kombes Pol Anom.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1 bilah pisau stanlis gagang kayu, 1 replika senjata api jenis softgun warna hitam dan 1 utas tali tambang warna jingga.
Baca juga: Polisi tembak mati seorang begal sadis
Baca juga: Delapan tersangka pembunuhan dan perampokan sopir truk ditetapkan tersangka
Baca juga: Tiga begal di Banjarmasin diringkus polisi
Berita Terkait
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Sebanyak 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Rabu, 24 April 2024 0:28 Wib
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 18:32 Wib
Kemlu RI pastikan tidak ada WNI jadi korban penembakan di Philadelphia AS
Kamis, 11 April 2024 13:51 Wib
Belum ada risiko kasus virus B di Indonesia
Selasa, 9 April 2024 14:57 Wib
MAKI: Periksa Sandra Dewi soal kasus korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 18:02 Wib