Ketua DPRD Gumas: Harus hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan

id DPRD Gumas,Akerman Sahidar ,Ketua DPRD Gumas: Harus hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan

Ketua DPRD Gumas: Harus hati-hati dan cermat dalam mengambil keputusan

Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar (kiri) menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan I tahun sidang 2019, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (30/12/2019). (ANTARA/HO-Diskominfo dan SP Kabupaten Gumas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman Sahidar mengatakan bahwa pemerintah daerah hendaknya selalu berhati-hati dan lebih cermat dalam mengambil keputusan.

Pemerintah daerah juga harus memperhatikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi, musyawarah dan mufakat, efektif dan ekonomis, serta dapat dipertanggungjawabkan, kata Akerman saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin.

"Jika prinsip tersebut kita lakukan secara bersama dengan komitmen yang kuat, maka akan tercipta suatu tata kelola pemerintahan yang baik, dan Kabupaten Gumas akan mampu bersaing dengan kabupaten lain di masa yang akan datang," ucapnya.

Dia menyebut, Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan I tahun sidang 2019 ini mengagendakan penyampaian laporan hasil reses dewan, serta penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019 dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2019.

Baca juga: PLN segera pasok listrik untuk desa relokasi di Gumas

Selama masa persidangan I tahun sidang 2019, DPRD Kabupaten Gumas telah melakukan kegiatan dan agenda penting dengan pemerintah daerah, baik sidang, rapat, dan koordinasi dalam membahas keberlangsungan pembangunan, penganggaran, tata pemerintahan, dan kepentingan masyarakat.

Selain itu, beberapa rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah daerah telah disepakati dan ditandatangani bersama menjadi perda. Hal ini sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Gumas.

"Kami akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat, dengan memberikan informasi penting kepada pemerintah terhadap hal yang berkesinambungan dengan pembangunan dan kepentingan masyarakat, melalui program pokok DPRD salah satunya adalah reses dewan,” bebernya.

Dalam penutupan sidang ini, lanjut dia, telah diserahkan beberapa informasi langsung dari hasil penjaringan aspirasi yang dihimpun dari kegiatan reses. Sejauh ini masih terdapat kesenjangan pembangunan di daerah pemilihan (dapil) I, dapil II, dan dapil III.

Baca juga: Perangkat Desa diingatkan lengkapi persyaratan pencairan ADD dan DD

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini mengakui bahwa kesenjangan itu diakibatkan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.

Walau demikian, kalangan dewan tetap mengimbau dan mendukung pemerintah kabupaten agar tetap konsisten dan saling mendukung, serta tetap berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penempatan pegawai guru, dan tenaga kesehatan yang merata harus menjadi prioritas, serta merealisasikan seluruh aspirasi yang dianggap penting dan mendesak, untuk pemerataan pembangunan di daerah itu.

"Kami juga tetap berkomitmen untuk memacu percepatan pembangunan melalui dana aspirasi dewan. Dukungan dan komitmen dari pemerintah kabupaten juga diperlukan untuk meningkatkan dan merealisasi dana aspirasi DPRD, sebagai bentuk pemerataan pembangunan di masa yang akan datang," demikian Akerman.

Baca juga: Masyarakat diminta promosikan destinasi pariwisata Gumas lewat medsos

Baca juga: Bupati Gunung Mas ajak umat Kristiani jadi sahabat semua orang

Baca juga: Seorang buruh tani di Gumas diduga nyambi edarkan narkoba