Kuala Pembuang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah terus berupaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), salah satu cara yang akan dilakukan yaitu dengan 'blocking area' yang rawan terjadi bencana.
"Blocking area ini sudah saya sampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, agar bisa dilakukan di daerah berpotensi terjadinya karhutla," kata Bupati Seruyan Yulhaidir di Kuala Pembuang, Senin.
Menurutnya, mungkin blocking area yang akan dilakukan adalah per 500 meter dan di area yang kosong. Nantinya akan ditanami jengkol, karena tumbuhan tersebut tidak mengganggu atau mematikan tanaman lain.
Lanjutnya, kalau ditanam pohon sengon tentu tanaman lain akan dimatikan, tapi kalau ditanami jengkol tidak akan mengganggu tanaman lain disekitarnya, bahkan akan tumbuh secara bersamaan.
"Setelah saya sampaikan inovasi tersebut, kelihatannya KLHK juga tertarik. Mungkin dalam waktu dekat akan mengundang saya untuk melakukan paparan, terkait blocking area tersebut karena menurut mareka hal itu sebagai terobosan baru," terangnya.
Yulhaidir juga mengajak masyarakat di Seruyan, untuk tetap semangat dan mendukung aparat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla kedepannya. Sebab jika terjadi, karhutla hanya akan memberikan banyak dampak negatif terhadap daerah dan masyarakat.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib