Kecelakaan lalu lintas di Barito Selatan naik 100 persen

id Kecelakaan lalu lintas di Barito Timur naik 100 persen,Bartim,Lakalantas

Kecelakaan lalu lintas di Barito Selatan naik 100 persen

Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah didampingi Waka Polres beserta jajarannya saat konferensi pers di Buntok, Selasa (31/12/2019). ANTARA/Bayu Ilmiawan

Buntok (ANTARA) - Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah pada 2019 mengalami peningkatan sebesar 100 persen dibandingkan 2018 lalu.

"Pada 2018 tercatat sebanyak 22 kasus dan pada 2019 sebanyak 44 kasus, artinya mengalami peningkatan 100 persen," kata Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah saat konferensi pers akhir tahun 2019 di Buntok, Selasa.

Devy menjelaskan, korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia pada 2018 yang lalu tercatat sebanyak 4 korban, sedangkan pada 2019 ini sebanyak 6 korban atau mengalami kenaikan 50 persen.

Korban yang mengalami luka berat tercatat sebanyak 9 orang pada 2018, dan pada 2019 ini sebanyak 4 orang atau mengalami penurunan sebesar 55,6 persen

Demikian halnya jumlah korban yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas, mengalami kenaikan sebesar 300 persen yakni dari 11 orang pada 2018 lalu, dan pada 2019 tercatat sebanyak 44 orang. Kerugian materil pada 2018 Rp33.650.000, sedangkan hingga akhir 2019 ini tercatat sebesar Rp34.150.000.

Sementara itu pelanggaran aturan berlalu lintas pada 2018 lalu tercatat sebanyak 2.029 pelanggaran dan pada 2019 ini sebanyak 1.910 pelanggaran. Artinya, mengalami penurunan sebesar 5,9 persen, begitu juga dengan vonisnya.

"Untuk jumlah denda mengalami peningkatan dibandingkan 2018 lalu, karena pada 2018 lalu tercatat sebanyak Rp383.250.000, dan pada 2019 sebesar Rp465.550.000 dan jumlah denda akibat pelanggaran itu mengalami peningkatan sebesar Rp 82.300.000," ucap Devy Firmansyah.

Sementara perbandingan data tindak pidana narkoba di Barito Selatan tercatat sebanyak 35 kasus pada 2018 dengan barang bukti (BB) sabu-sabu yang berhasil diamankan sebanyak 92.05 gram dan 17.695 butir obat-obatan.

"Jumlah tindak pidana ini pada 2019 tercatat sebanyak ada 25 kasus berarti ada penurunan 10 kasus dibanding 2018 lalu, namun jumlah barang bukti sabu-sabunya mengalami peningkatan yakni sebanyak 321,36 gram," ujarnya.

Sedangkan barang bukti obat obatan jenis karnopen atau dikenal dengan zenit yang berhasil dilakukan penindakan sebanyak 105 butir pada 2019 ini, dan jumlahnya jauh turun jika dibandingkan tahun sebelumnya.

"Begitu juga dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan pada 2018 lalu tercatat sebanyak 38 orang yang terdiri dari laki-laki 34 orang dan perempuan 4 orang, dan pada 2019 tercatat 26 orang," tambah dia.

Di penghujung 2019 ini pihaknya diberikan kemudahan oleh Allah dan berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari empat pelaku, dua orang diantaranya telah berhasil diamankan, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka yang merupakan residivis, dan telah berhasil ditangkap itu, dia mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 4 kali.

Meskipun demikian, penyidik terus melakukan pengembangan terkait dimana melakukan pencurian, karena jumlah barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan sebanyak 7 unit, dan terakhir pelaku melakukan pencurian di Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan.

"Masih ada tiga laporan yang sedang ditangani Polsek Dusun Selatan, dan kami yakin banyak tempat kejadian perkara yang dilakukan tersangka berinisial K dan T ini," kata Devy.

Pihaknya memerlukan waktu dalam pengembangannya supaya bisa lebih maksimal, sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi aksi curanmor yang meresahkan masyarakat.

Menurut dia, terbukti begitu tersangka berinisial T berhasil ditangkap, angka aksi curanmor langsung secara drastis mengalami penurunan, terlebih setelah pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial K yang merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Harapan kedepannya, tidak ada lagi kasus seperti ini, namun selama pelaku berinisial N dan A yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) belum ditangkap, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi pencurian sepeda motor di lokasi lain.

Meskipun demikian kita tetap melakukan antisipasi dan terus waspada dengan melakukan kegiatan kepolisian berupa patroli, sambang dan lainnya.

"Saya juga mengharapkan partisipasi masyarakat apabila mengetahui keberadaan dua pelaku curanmor yang masuk dalam DPO itu supaya diinformasikan ke kepolisian terdekat," demikian Devy Firmansyah.