Seluruh SOPD Pemprov Kalteng terima DPA, dua diantaranya capai Rp1 triliun lebih

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, sekda kalteng, fahrizal fitri, dpa, dokumen pelaksanaan anggaran, palangka raya, tahun 2020, kinerja, lel

Seluruh SOPD Pemprov Kalteng terima DPA, dua diantaranya capai Rp1 triliun lebih

Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya menyerahkan DPA tahun 2020 secara simbolis kepada Kepala Disperkimtan Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya, Kamis, (2/1/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 47 satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima daftar penggunaan anggaran (DPA) tahun 2020.

DPA masing-masing SOPD diterima secara simbolis oleh tiap pimpinannya saat apel besar hari pertama kerja tahun 2020 pada Kamis (2/1) pagi dan sebanyak dua SOPD merupakan penerima DPA terbesar, yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang masing-masing mencapai Rp1 triliun lebih.

"Telah diserahkannya DPA tahun 2020 kepada masing-masing SOPD, berarti masing-masing dari mereka sudah bisa memulai berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah disusun," kata Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Kamis.

Sedangkan untuk SOPD lainnya nilai DPA yang diterima bervariasi, diantaranya Dinas Kesehatan Rp104 miliar lebih, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Rp54 miliar lebih, Dinas Sosial Rp34 miliar lebih dan lainnya. Adapun total DPA keseluruhan sekitar Rp5,3 triliun.

Fahrizal menegaskan, sesuai instruksi Gubernur Kalteng maka ditargetkan batas akhir kontraktual pada setiap SOPD yaitu Mei 2020 mendatang, sedangkan 'kick off' berkenaan penandatanganan dilakukannya proses pelelangan adalah 16 Januari 2020 mendatang.

Tujuan penetapan batas waktu tersebut, tidak lain agar pelaksanaan berbagai proses pekerjaan fisik, baik pelelangan dan lainnya bisa terlaksana tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan yang diakibatkan alasan apapun.

"Jadi kami harapkan semua kegiatan dimulai sejak awal tahun 2020, sehingga waktu yang dimiliki masing-masing SOPD guna menyelesaikan pekerjaannya cukup panjang," ungkapnya kepada ANTARA usai pelaksanaan apel besar.

Lebih lanjut Fahrizal menjelaskan, pihaknya telah mengingatkan kepada masing-masing kepala SOPD untuk memacu kinerjanya pada tahun 2020, sehingga berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan bisa benar-benar tercapai dan pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh setiap kepala SOPD, yakni kedisiplinan kerja para pegawainya, baik pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak. Sebab Gubernur Kalteng ingin, agar kinerja setiap pegawai benar-benar efektif dan efisien.

"Semua lini, baik di tingkatan pimpinan hingga staf harus memiliki komitmen dan semangat untuk melayani, serta memberikan yang terbaik bagi daerah dan juga masyarakat," tegasnya.