Bupati Barut keluarkan SE terkait percepatan realisasi anggaran

id bupati barut nadalsyah,anggaran 2020,surat edaran,percepatan realisasi anggaran

Bupati Barut keluarkan SE terkait percepatan realisasi anggaran

Bupati Barito Utara H Nadalsyah. (ANTARA/HO/Dinas Kominfosandi Barut)

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah H Nadalsyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang persiapan pelaksanaan percepatan realisasi anggaran daerah setempat pada 2020.
 
"Dalam SE ini saya meminta kepada kepala perangkat daerah dan Camat di daerah ini untuk mengawasi, memantau dan mengendalikan target pendapatan daerah dalam rangka pencapaian realisasi anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara," kata Nadalsyah di Muara Teweh, Kamis.

Menurut dia, dalam SE Nomor : 050/54/ADM.PEM itu  para pejabat juga diminta mengawasi, memantau dan mengendalikan target realisasi anggaran triwulan I sekitar 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III sebesar 85 persen dan IV (15 November tahun anggaran berjalan) sebesar 100 persen.

Disamping itu, ata dia, mempercepat penyelesaian dokumen perencanaan dan penganggaran yakni rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kebijakan umum anggarabn-prioritas dan plapon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

"Saya meminta agar mempercepat proses  tender dan penandatanganan kontrak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahun anggaran 2020, agar proses tender telah mulai dilaksanakan pada  Desember 2019," katanya.

Nadalsyah mengatakan, dalam rangka percepatan pelaksanaan proses tender, agar masing-masing perangkat daerah menyusun rencana umum pengadaan (RUP) barang/jasa pemerintah dan mengumumkannya pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Online melalui webside resmi pemerintah secara nasional yakni sirup.lkpp.go.id.

Pihaknya juga melaksanakan awal (kickoff) penandatanganan kontrak barang dan jasa pemerintah secara kolektif sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program/kegiatan pada minggu ke 3 bulan Januari 2020 dengan menggunakan video conference.

"Untuk itu diharapkan agar kepala perangkat daerah dan Camat se-Barito Utara untuk memantau, dan mengendalikan pelaporan capain realisasi anggaran baik secara manual maupun elektronik,” kata dia.

Dikatakannya, untuk pelaporan secara elektronik dilaporkan secara tepat dan akurat sesuai data manual pada website resmi pemerintah secara nasional yakni monev.lkpp.go.id dan webside lokal pemerintah daerah yang mengkoordinir pelapoaran tersebut.

"Saya juga memerintahkan pengelola tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) agar tetap proaktif melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian realisasi anggaran serta pelaporan baik secara manual maupun elektronik," ujar Nadalsyah.