Kaltara alokasikan subsidi transportasi perbatasan sebesar Rp22,66 Miliar

id Kaltara alokasikan subsidi transportasi perbatasan sebesar Rp22 Miliar ,Kaltara,subsidi transportasi perbatasan ,Gubernur Kaltara Irianto Lambrie,Tanj

Kaltara alokasikan subsidi transportasi perbatasan sebesar Rp22,66 Miliar

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie (kanan) mendampingi Presiden RI Joko Widodo saat di Gedung Tenis Indoor Telaga Keramat Tarakan (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengalokasikan subsidi ongkos angkut (SOA) atau transportasi perbatasan sebesar Rp22,66 miliar.

"Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, kita alokasikan dana sebesar Rp 22,66 miliar," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Selasa.

Dengan rincian, Rp 13,66 miliar untuk SOA penumpang penerbangan dan Rp 9 miliar untuk SOA barang.

Program yang sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu.

Program itu merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah provinsi Kaltara bersama pusat untuk membantu biaya transportasi bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Seperti diketahui, biaya transportasi ke wilayah perbatasan sangat mahal.

Hal itu terjadi karena hanya bisa ditempuh dengan menggunakan pesawat.

Pemerintah memprogramkan pemberan subsidi untuk meringankan warga.

Sedangkan SOA barang, diberikan untuk menekan disparitas harga di wilayah perbatasan dan pedalaman.

Adanya subsidi, diharapkan akan meringankan biaya transportasi barang yang harus ditanggung masyarakat sehingga harga barang di sana akan lebih murah.

Bagi SOA penumpang angkutan penerbangan, melalui instansi terkaitnya, dalam hal ini Dinas Perhubungan dialokasikan sebesar Rp 13,66 miliar dari APBD 2020.

Berdasarkan informasi dari Dishub Kaltara, selain dari APBD, provinsi itu juga mendapatkan kucuran dana SOA penumpang melalui APBN 2020. Besarannya Rp 39,7 miliar.

Sementara untuk SOA barang, melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara, dari APBD dialokasikan anggran Rp 9 miliar.

Realisasi pemberian SOA pada 2019 lalu, terutama yang berasal dari APBD telah tersalurkan 100 persen. Meski ada beberapa yang tidak terealisasi, karena adanya kendala teknis.

Untuk pelaksanaan pemberian SOA di tahun 2020, informasinya saat ini masih dalam proses lelang.

"Saya berharap prosesnya bisa dipercepat. Sehingga sejak awal pemberian subsidi ini sudah dapat dinikmati masyarakat," katanya.