Satpol PP dan Damkar Kapuas dilatih simulasi penegakan Perda

id kalimantan tengah,kalteng,kapuas,kabupaten kapuas,kepala satpol pp kapuas,Sahripin

Satpol PP dan Damkar Kapuas dilatih simulasi penegakan Perda

Anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas, Kalimantan Tengah, saat melakukan simulasi penanganan penertiban pedagang, di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar setempat, Rabu (8/1). (ANTARA/ HO-Satpol PP dan Damkar Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam KebakaranKabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilatih simulasi dasar-dasar penanganan penertiban pedagang kaki lima serta peraturan daerah.

Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum dan Kebersihan serta Pertamanan juga perlu menjadi perhatian serius, kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Sahripin, di Kuala Kapuas, Rabu.

"Simulasi ini juga untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas dalam menegakkan Perda di daerah setempat," tambahnya.

Dikatakan, dalam menjalankan tugas, personel anggota berhadapan langsung dengan masyarakat, maka dalam penanganan penertiban pedagang ada teknik dan strategi yang harus di jalankan sesuai SOP.

Sahripin mengatakan langkah tersebut dilakukan pihaknya supaya tidak terjadi kesalahpahaman yang akan menimbulkan bentrok dalam mengeksekusi para pedagang di lapangan.

Baca juga: Kalteng perlu dibangun jaringan telekomunikasi buka keterisolasian

"Kami juga telah menghimbau kepada anggotanya agar bertindak dalam penanganan penertiban pedagang bersikap persuasif, beri peringatan secara baik dan santun," kata mantan Camat Kapuas Timur itu. 

Kepala Satpol PP itu menyatakan apabila sudah sesuai SOP, namun pedagang tetap melanggar maka jangan salahkan untuk bertindak secara tegas. Hanya, dirinya tetap lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif dalam melakukan penertiban.

Dia pun berharap dengan dilaksanakannya kegiatan simulasi dasar-dasar penanganan penertiban pedagang kaki lima ini, anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas, dapat benar mengikuti dengan baik, supaya dalam melaksanakan tugas penegakan Perda di lapangan nantinya sesuai dengan aturan yang dilakukan.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan sejak pukul 08.00 wib sampai dengan 10.00 Wib, yang mana Pembinaan internal dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Sahripin, dan didampingi seluruh Kabid dan Kasi pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Sukseskan sensus penduduk, BPS jalin kerja sama dengan Diskominfo Kapuas

Baca juga: Kantor Polsek ditanami pohon bantu penghijauan Kapuas