Sampit (ANTARA) - Pemerintah pusat diminta segera mengatasi kekosongan blangko kartu tanda penduduk atau KTP elektronik karena sangat dibutuhkan masyarakat, seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, agar antrean pembuatan KTP elektronik bisa dituntaskan.
"Solusi permasalahan ini ada di tangan pemerintah pusat karena pemerintah daerah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan sendiri blangko KTP elektronik tersebut. Kami berharap segera ada solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Rabu.
Beberapa tahun terakhir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur gencar melakukan perekaman data diri penduduk di kabupaten ini. Langkah itu disambut positif masyarakat yang juga aktif untuk mengikuti perekaman data.
Masalah muncul karena ternyata blangko yang dikirim pemerintah pusat ke daerah ini sangat sedikit. Seperti Senin (6/1) lalu, ratusan warga menyerbu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jalan HM Arsyad berebut dan berdesakan agar mendapatkan giliran pencetakan KTP elektronik.
Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat proaktif mengisi data Sensus Penduduk Online
Keributan sempat terjadi lantaran blangko yang tersedia hanya 500 lembar, sedangkan warga yang datang jauh lebih banyak. Polisi bahkan turun tangan menenangkan warga dan mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Handoyo menyayangkan kondisi ini. Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur terus bekerja keras meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bahkan mereka jemput bola ke kecamatan untuk melakukan perekaman data diri penduduk, namun kerja keras itu seolah hilang oleh kesemrawutan dalam antrean pencetakan KTP elektronik.
Masyarakat memprotes tidak kebagian giliran mencetak KTP elektronik, padahal sebenarnya masalah ini bukan terkait kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur, tetapi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang berwenang melakukan pengadaan blangko KTP elektronik.
"Masalah ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada solusi secepatnya. Kasihan pemerintah daerah menjadi sasaran protes warga, padahal ini terkait kewenangan pemerintah pusat dalam pengadaan blangko KTP elektronik," ujar Handoyo.
Handoyo mendukung langkah pemerintah kabupaten mengajukan usulan penambahan blanko KTP elektronik kepada pemerintah pusat sekitar 30.000 lembar. KTP sangat penting bagi masyarakat, terlebih tahun ini akan digelar pemilu kepala daerah serentak dan pemilihan kepala desa serentak.
Baca juga: Polres Kotim tanam 1.000 mangrove selamatkan Pantai Ujung Pandaran
Baca juga: Pemkab Kotim usulkan penambahan blangko KTP elektronik
Berita Terkait
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib
Komisi B DPRD Palangka Raya nilai pentingnya partisipasi wanita dalam pembangunan
Selasa, 23 April 2024 9:11 Wib
KPU Gunung Mas segera rekrut calon anggota PPK Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 22:14 Wib
Legislator Kalteng minta daya saing produk dalam negeri harus terus diperkuat
Kamis, 18 April 2024 15:34 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan pelatihan keterampilan bagi pendatang
Rabu, 17 April 2024 17:52 Wib
Pemda di Kalteng harus optimal awasi pembayaran THR tepat waktu
Kamis, 4 April 2024 16:34 Wib
DPRD Kalteng minta penertiban balap liar lebih dioptimalkan
Rabu, 3 April 2024 21:08 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib