Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak bahagia saat mendengar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah.
"Saya sangat tidak happy (bahagia) jika ada kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK," ujarnya di sela sambutannya saat Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintahan di Surabaya, Jatim, Kamis.
Ia mengaku sengaja datang rakor hari ini sekaligus mengingatkan ke pemerintah daerah se-Jatim agar tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi maupun nepotisme.
Baca juga: KPK amankan Rp1,8 miliar dari hasil OTT Bupati Sidoarjo
"Makanya itu kita harus mencegah jangan sampai ada kepala daerah terlibat KKN, berapa pun nilainya," ucap mantan Kapolda Sumatera Selatan tersebut.
Ketua KPK juga menyampaikan masih ada pekerjaan rumah yang harus diperbaiki dalam sistem tata politik maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Terbukti, kata dia, pada dua hari terakhir terdapat dua tindakan OTT yang dilakukan KPK dalam kasus berbeda dengan menangkap seorang kepala daerah dan komisioner KPU RI.
"Ternyata masih ada kepala daerah yang main-main dengan pengadaan barang maupun jasa. Jadi, masih ada PR besar dan ini harus diperbaiki bersama," ucapnya.
Baca juga: KPK minta Kejagung tuntaskan kasus PT Asuransi Jiwasraya
Sebelumnya, dalam kegiatan tangkap tangan di Sidoarjo, Selasa (7/1), KPK menangkap seorang kepala daerah, kepala dinas, beberapa ASN serta pengusaha.
KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).
Tak itu saja, pada Rabu (8/1), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan.
Sampai saat ini, sejumlah pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Baca juga: OTT Bupati Sidoarjo hasil penyadapan lama
Baca juga: KPK-BPK RI perbarui MoU
Baca juga: Sidang kasus suap 16 paket proyek jalan Rp132 miliar seret nama Ketua KPK
Berita Terkait
Tiga orang pegawai pengendali pungli Rutan KPK dijatuhi sanksi berat
Rabu, 27 Maret 2024 18:37 Wib
Enam ASN Kemenhub dipanggil KPK terkait perkara korupsi di DJKA
Rabu, 27 Maret 2024 16:46 Wib
Windy Idol kembali dipanggil KPK terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 13:52 Wib
Sahroni diperiksa KPK soal aliran uang dari SYL ke NasDem
Senin, 25 Maret 2024 13:13 Wib
Fadel Muhammad dipanggil KPK terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 16:29 Wib
Enam saksi diperiksa KPK terkait penyidikan rumah jabatan DPR
Senin, 18 Maret 2024 22:09 Wib
15 pegawai KPK terlibat pungli di Rutan diberhentikan sementara
Sabtu, 16 Maret 2024 9:23 Wib
Jajaran pimpinan KPK sampaikan permintaan maaf soal perkara pungli Rutan KPK
Sabtu, 16 Maret 2024 9:21 Wib