Putri sulung Hakim PN Medan minta ibu tirinya dihukum mati

id Putri sulung Hakim PN Medan minta ibu tirinya dihukum mati,Hakim PN Medan

Putri sulung Hakim PN Medan minta ibu tirinya dihukum mati

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.

Medan (ANTARA) - Kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin yang dibunuh oleh istrinya sendiri menimbulkan luka bagi Kenny Akbari, yakni putri sulung Jamaluddin buah pernikahan dari istri pertamanya.
 
Menanggapi kabar tersebut, Kenny berharap pihak Kepolisian menghukum mati ibu tirinya.
 
Baca juga: Motif pembunuhan Hakim PN Medan karena masalah keluarga

"Harapannya sih aku dari pertama udah bilang siapa pun pelakunya gak.pandang bulu harus dapat ganjaran seberat-beratnya. Pokoknya kalau bisa dihukum mati," katanya kepada wartawan, di Medan,Kamis.
 
Kenny mengaku tak menyangka ibu tirinya itu tega membunuh ayahnya dengan menyewa dua eksekutor. Terlebih pembunuhan itu dilakukan dengan terencana.
 
Baca juga: Ternyata! Istri sewa pembunuh bayaran untuk habisi Hakim PN Medan

"Dia menghabisi nyawa almarhum abu (ayah) ku, seharusnya dia dapat ganjaran seberat-beratnya," ucapnya menegaskan.
 
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin.
 
Baca juga: 18 orang diperiksa terkait kematian hakim pengadilan negeri

Ada pun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
 
Pihak Kepolisian menyatakan bahwa pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.

Baca juga: Hakim Pengadilan Negeri ditemukan tewas di jurang dengan kondisi tangan terikat