TKI diimbau tak nekat pergi ke Timur Tengah

id TKI diimbau tak nekat pergi ke Timur Tengah,Mataram,TKI,Timur Tengah,Disnakertrans NTB

TKI diimbau tak nekat pergi ke Timur Tengah

Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang lolos dari hukuman mati, Sumartini (tengah) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Muhammad Agus Patria (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mataram, NTB, Kamis (25/4/2019). Sumartini adalah TKW asal Desa Kukin, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa yang oleh pengadilan pidana Riyadh, Arab Saudi pada Maret 2010 divonis dengan hukuman mati karena dituduh melakukan praktik ilmu hitam oleh majikannya, dan saat ini sudah bebas serta dipulangkan ke daerah asalnya.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ama.

Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Barat mengimbau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal provinsi itu tidak nekat mencari kerja ke Timur Tengah menyusul ketegangan yang terjadi antara Iran dan Amerika Serikat.

"Kalau ada TKI kita yang ke Timur Tengah kita minta untuk kembali. Jangan nekat, apalagi ada ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, Agus Patria di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan, kalaupun ada TKI asal NTB bekerja di Timur Tengah, pihaknya baru mengetahui saat mereka sudah kembali ke daerah asal. Sementara, untuk mengetahui mereka ada di Timur Tengah, pihaknya kesulitan mendeteksi keberadaan mereka.

"Jangankan kita, kedutaan besar kita di Timur Tengah sangat sulit mengetahui keberadaan mereka disana. Biasanya mereka baru ketahuan itu kalau sudah kembali ke NTB," ucapnya.

Agus Patria, mengakui pascakonflik Iran dan Amerika Serikat memanas, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Luar Negeri. Hal ini untuk memastikan apakah ada warga NTB yang bekerja di Timur Tengah.

"Kalau informasi TKI kita ada di Timur Tengah itu selalu ada. Cuman berapa jumlahnya kita tidak tahu. Karena ya itu tadi, kita kesulitan mendeteksi keberadaan mereka disana," ujar Agus Patria.

Menurut Agus, pemerintah Indonesia sendiri memberlakukan moratorium TKI ke Timur Tengah. Karena itu, kalau pun ada TKI asal NTB yang bekerja di Timur Tengah sudah pasti mereka tidak berangkat melalui jalur resmi atau ilegal.

"Karena ini ilegal, kita meminta kepolisian turun tangan. Karena ini bisa dikatakan tindakan pidana," katanya menegaskan.

Meski demikian, lanjut Agus Patria, aparat penegak hukum pun tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada TKI atau perusahaan pengerah tenaga kerja yang memberangkatkan TKI ke Timur Tengah.

"Perlu ada kerja sama dari masyarakat atau pun pihak keluarga untuk melapor kalau ada yang berangkat bekerja secara non prosedural," katanya.