Cemburu, seorang wanita bacok bekas suami

id wanita bacok bekas suami,polres barito utara,dusun teluk lihat,desa lemo,penganiayaan

Cemburu, seorang wanita bacok bekas suami

Korban Atek saat di rawat di RSUD Muara Teweh.(Istimewa)

Muara Teweh (ANTARA) - Seorang wanita berinisial WA (31) nekat menyerang bekas suaminya Atek (31) di Dusun Teluk Lihat Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara dengan golok sehingga korban harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh.

"Tersangka ditangkap di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang pada Senin (6/1)," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui  Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Selasa. 

Peristiwa ini terjadi disebuah barak di Dusun Teluk Lihat pada 16 September 2019 lalu sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu korban bertemu bekas istrinya yang dinikahi secara siri, namun sudah bercerai.

Pelaku sakit hati mendengar suami punya istri baru lagi, sehingga saat bertemu tersebut, WA tak sanggup lagi menahan emosi dan kebetulan di dalam barak itu ada sebilah golok.

Saat korban Atek lagi asyik minum kopi, pelaku langsung mengambil golok dan menyerang korban pada . Pelaku mengayunkan golok dua kali, sehingga mengenai lengan sebelah kiri, dan telapak tangan sebelah kiri. Pelaku juga mencekik korban sampai terluka.

"Pelaku sempat kabur dan kami berbulan-bulan mencari keberadaan WA, dan berhasil  ditangkap saat berada di Desa Kandui," kata Kristanto.

Mengenai motif pembacokan, tersangka mengaku kepada polisi bahwa dia masih memendam rasa kecewa karena diceraikan Atek dan cemburu mendengar bekas suaminya kawin lagi.

"Kami mengenakan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan ancaman hukuman dua tahun," kata Kristanto.