Raperda pengendalian kebakaran hutan jadi prioritas eksekutif-legislatif di Kalteng tahun 2020

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, wagub kalteng, habib ismail bin yahya, paripurna, raperda, pengendalian kebakaran hutan, pembangunan, eks

Raperda pengendalian kebakaran hutan jadi prioritas eksekutif-legislatif di Kalteng tahun 2020

Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya. (ANTARA/Ho-Humas Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pada tahun 2020 ini ada sejumlah rancangan peraturan daerah atau raperda yang menjadi prioritas atau materi pokok pembahasan antara kalangan eksekutif-legislatif di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Salah satu raperda yang menjadi materi pokok pembahasan eksekutif dengan legislatif yakni pengendalian kebakaran hutan," kata Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya di Palangka Raya, Rabu.

Hal itu ia sampaikan saat rapat paripurna ke-1 pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang 2020. Sesuai agenda yang dijadwalkan, raperda pengendalian kebakaran hutan menjadi salah satu materi pokok.

Selain itu ada beberapa materi pokok lainnya yang juga akan dibahas, meliputi raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kalteng nomor 4 tahun 2004, tentang pengelolaan asrama mahasiswa milik pemprov.

Kemudian raperda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kalteng, raperda tentang rencana umum energi daerah, serta raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

"Melalui masa persidangan ke-1 tahun 2020, kami berharap selain merampungkan berbagai materi persidangan yang telah ditetapkan dan dijadwalkan, juga mampu menciptakan pemikiran serta terobosan baru," ungkapnya.

Semuanya dituntut lebih kreatif, dalam pemanfaatan peluang dan kemampuan, sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan serta hambatan dalam pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan kemajuan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada masa persidangan ke-1 tahun 2019 lalu, DPRD Kalteng telah melaksanakan berbagai kegiatan sebagai upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan.

Meski demikian, bersama-sama sadari pada pelaksanaannya belum semuanya dapat memenuhi semua harapan, aspirasi maupun tuntutan dari berbagai pihak. Disebabkan banyak keterbatasan untuk menampung dan merealisasikan aspirasi, serta tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

"Namun kami yakin dan percaya apabila semua pihak bisa bekerja sama dan kompak, niscaya apa yang diinginkan atau dicita-citakan bersama bisa diwujudkan," jelasnya.