Manado (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap suami istri memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang dibeli dari narapidana.
"Sepasang suami istri ini adalah pengguna narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Merry Kaligis, di Manado, Rabu.
Ia mengatakan modus operandi untuk mendapatkan barang haram itu, diduga membeli atau bertransaksi narkoba itu dari narapidana yang dikendalikan dari Lapas.
Baca juga: Simpan sabu dalam remot speaker, warga Sikuy ditangkap polisi
Dari transaksi itu, uang kemudian ditransfer dan suami istri menunggu narkotika itu di Jembatan Megawati Manado.
Barang tersebut kemudian diletakkan di lokasi itu, dan pasangan suami istri masing-masing F dan J, tinggal mengambilnya.
"Kemudian petugas mengamankan F dan J itu dan didapati barang narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 0,2 gram," katanya.
Ia menambahkan terkait dengan kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan.
Kedua pelaku itu diancam dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 Narkotika.
Baca juga: Polisi menangkap seorang pria mengemas sabu dengan dua bungkus kopi
Baca juga: Dua pemuda Kapuas tersangka kurir narkoba dibekuk polisi
Baca juga: Polres Seruyan ringkus buruh tani perkebunan bawa sabu
Berita Terkait
Kinerja APBN 2023 Kalimantan Tengah solid dan kredibel
Senin, 22 Januari 2024 6:16 Wib
Pemkab Kobar terima penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng
Rabu, 8 November 2023 16:33 Wib
Polri berencana bentuk Direktorat Siber di 9 polda
Minggu, 3 September 2023 16:15 Wib
Polda Kalimantan Tengah musnahkan 1,1 kilogram sabu
Selasa, 22 Agustus 2023 15:54 Wib
Pemprov Kalteng bersama KPK berkolaborasi mewujudkan dunia usaha antikorupsi
Kamis, 3 Agustus 2023 11:05 Wib
DJKN: Pengembangan aset BMN sebagai sarana olahraga bantu optimalisasi aset
Senin, 31 Juli 2023 17:57 Wib
Ditjen PHL sosialisasikan perdagangan karbon di Kalteng dukung pengendalian iklim
Kamis, 20 Juli 2023 11:36 Wib
Satgas TPPU dalami transaksi Rp189 triliun
Selasa, 11 Juli 2023 13:39 Wib