Polisi tangkap pasangan suami istri miliki sabu

id Polisi tangkap pasangan suami istri miliki sabu,suami istri miliki sabu

Polisi tangkap pasangan suami istri miliki sabu

Ilustrasi - Narkoba jenis sabu-sabu (Ist)

Manado (ANTARA) - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap suami istri memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang dibeli dari narapidana.

"Sepasang suami istri ini adalah pengguna narkoba," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Merry Kaligis, di Manado, Rabu.

Ia mengatakan modus operandi untuk mendapatkan barang haram itu, diduga membeli atau bertransaksi narkoba itu dari narapidana yang dikendalikan dari Lapas.

Dari transaksi itu, uang kemudian ditransfer dan suami istri menunggu narkotika itu di Jembatan Megawati Manado.

Barang tersebut kemudian diletakkan di lokasi itu, dan pasangan suami istri masing-masing F dan J, tinggal mengambilnya.

"Kemudian petugas mengamankan F dan J itu dan didapati barang narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 0,2 gram," katanya.

Ia menambahkan terkait dengan kasus ini, polisi masih melakukan pengembangan penyidikan.

Kedua pelaku itu diancam dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 Narkotika.