Bupati Kapuas minta pembahasan raperda utamakan kerjasama dan mufakat

id Kalimantan Tengah,Kalteng,Kapuas,Bupati Kapuas,raperda kapuas, Ben Brahim S Bahat

Bupati Kapuas minta pembahasan raperda utamakan kerjasama dan mufakat

Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, saat menympaikan jawabannya terhadap 11 buah Raperda Kapuas, kepada DPRD setempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kapuas, Kamis (16/1). (ANTARA/ HO-Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat berharap sekaligus meminta pihak eksekutif dan legislatif dapat senantiasa mengutamakan kerjasama, dan menempuh upaya musyawarah mufakat dalam setiap pembahasan rancangan peraturan daerah.

Kerjasama dan musyarawah mufakat tersebut sesuai dengan sesuai jiwa dan semangat Pancasila yang senantiasa menjadi gerak langkah dalam memecahkan setiap masalah, kata Ben saat paripurna DPRD di Kapuas, Kamis.

"Perbedaan pandangan antara eksektif dan legislatif merupakan hal yang wajar dalam setiap pembahasan raperda. Namun, perbedaan tersebut hendaknya selalu dalam kebersamaan demi Kapuas yang lebih baik," tambahnya.

Harapan ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Kapuas ini, saat menyampaikan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi – fraksi Pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, terhadap 11 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.

Pada kesempatan itu, Ben pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Fraksi Pendukung Dewan terhadap 11 buah Raperda Kabupaten Kapuas tersebut, untuk dibahas bersama dengan mekanisme dan tahapan-tahapan pembicaraan selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.

Bupati dua priode ini juga mengajak semua masyarakat untuk bersama – sama mengerahkan segala daya, pikiran dan potensi yang dimiliki untuk membangun Daerah yang dicintai ini.

"Terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Fraksi Pendukung Dewan yang telah membahas bersama dengan mekanisme dan tahapan-tahapan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan terhadap 11 buah Raperda ini," kata Ben.

Baca juga: Disdik dan Kemenag bertekat wujudkan TBTQ menuju Kapuas cerdas

Sementara dalam Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II Tahun 2020 kali ini, DPRD Kabupaten Kapuas mendengarkan jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap 11 buah Raperda setempat.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Evan Rahman Saputra dihadiri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Asisten/Staf Ahli, Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD Kabupaten Kapuas juga mengumumkan nama - nama anggota Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, dari ketujuh Fraksi yang ada di DPRD setempat.

Kemudian pada penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap 11 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas saat itu, ketujuh Fraksi Dewan menerima dan menyetujui Raperda tersebut, untuk dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan Undang–undang yang berlaku.

Baca juga: Bupati Kapuas ingatkan pembangunan rumah jangan hambat arus air

Baca juga: Ribuan usaha walet di Kapuas belum berizin