Legislator Palangka Raya dukung penertiban parkir liar untuk tingkatkan PAD

id Legislator Palangka Raya dukung penertiban parkir liar untuk tingkatkan PAD,DPRD,Parkir liar,Palangka Raya

Legislator Palangka Raya dukung penertiban parkir liar untuk tingkatkan PAD

Legislator Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha saat menghadiri kegiatan pemusnahan aset milik DPRD daerah setempat beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha sangat mendukung langkah Dinas Perhubungan setempat menertibkan parkir liar dengan tujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi upaya Dishub menertibkan parkir liar dalam rangka meningkatkan PAD kita karena selama ini sektor parkir masih sangat kecil kontribusinya ke daerah," kata Noorkhalis Ridho di Palangka Raya, Minggu.

Ridha menegaskan, potensi PAD di bidang parkir tentunya sangat besar pemasukan daerah selama ini apabila benar-benar dikelola dengan baik berdasarkan fakta di lapangan.

Buktinya, kata dia, banyak lokasi parkir yang belum terdata dengan baik, sehingga kebocoran potensi PAD setiap tahunnya cukup besar, sedangkan yang didapatkan pemerintah daerah sangatlah sedikit alias tidak sebanding dengan jumlah parkir yang ada di kota ini.

"Kita akui Dishub sudah mulai memetakan mengenai persoalan tersebut agar semua lokasi parkir yang ada di Palangka Raya ini resmi memiliki izin sehingga pemasukan untuk daerah juga jelas setiap tahunnya," ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional Kota Palangka Raya itu menambahkan, upaya Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya sangat diacungi jempol dalam meningkatkan PAD di daerah itu, khususnya di bidang parkir.

Baca juga: DPRD Palangka Raya siap bantu cari dana pembangunan kantor BNNK

Terkait penertiban parkir liar, dia berharap Dinas Perhubungan mengedepankan cara-cara yang humanis melalui pendekatan kerjasama yang baik serta transparan. Jangan sampai tindakan yang dilakukan terhadap pengelola parkir menjadi masalah di kemudian hari.

"Saya berharap upaya penertiban dilakukan menggunakan cara-cara yang humanis, namun apabila membandel maka wajib dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah setempat," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beberapa waktu lalu juga mengakui, penertiban parkir liar guna meminimalkan kebocoran potensi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi tersebut.

Dia meminta penertiban parkir liar di kota tersebut mengutamakan tindakan dan pendekatan persuasif, sehingga pengendara yang melanggar aturan memaklumi adanya teguran dari petugas.

"Terkait dengan polemik penertiban di depan RSUD dr Doris Sylvanus dan penertiban kedepannya kami imbau agar dilakukan sosialisasi lebih lanjut dengan mengedepankan pendekatan persuasif," demikian Fairid.

Baca juga: DPRD Palangka sarankan pengusaha kuliner tidak gunakan gas bersubsidi