Polisi tangkap seorang PNS Disnaker gunakan narkoba

id Polisi tangkap seorang PNS Disnaker gunakan narkoba,PNS Disnaker gunakan narkoba,narkoba,Ternate,Polda Maluku Utara

Polisi tangkap seorang PNS Disnaker gunakan narkoba

Diresnarkoba Kombes Pol Setiadi Sulaksono bersama Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pengguna narkoba di Maluku Utara (ANTARA/Abdul Fatah)

Ternate (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Malut berinisial UDI (39) bersama tiga tersangka lainnya, karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Resnarkoba Polda Malut, Kombes Pol Setiadi Sulaksono di Ternate, Selasa, mengatakan tersangka yang berinisial UDI ini merupakan pegawai aktif di Dinas Ketenagakerjaan Maluku Utara dan pernah menjabat sebagai bendahara di sana.

Tersangka berinisial UDI berhasil ditangkap rumahnya di Kelurahan Bastiong Talangame, Ternate Selatan pada Jumat (17/1).

Dimana, dari tangannya polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram, selain itu, ditemukan barang bukti lain yakni alat hisap, satu bungkus rokok, dan satu buah kaca pireks berisi sisa pakai sabu-sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, lalu tertangkap pelaku berinisial LS (35), dari tangannya, aparat kepolisian menemukan 40 sachet berisi daun ganja dan satu sachet besar dengan berisi ganja kering dengan total beratnya 78,62 gram.

Pelaku sendiri dijerat melalui Pasal yang dilanggar adalah pasal 112 Ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diresnarkoba Kombes Pol Setiadi menambahkan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu, pihaknya telah menangkap dua orang yang diketahui memilik sabu-sabu.

Keduanya adalah AN (27) dan GUN (21) dan dari tangan AN, polisi mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram dan uang Rp 1 juta hasil penjualan barang haram tersebut. Sementara dari GUN ditemukan sabu seberat 0,58 gram.

Setiadi menambahkan, kedua tersangka ini masih berkaitan dengan jaringan yang berada di dalam Lapas II A Ternate dan rata-rata penyebaran narkoba di Ternate ini berkaitan dengan jaringan lapas dan saat ini masih dalam pengembangan penyidikan.