Muara Teweh (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kalimantan Tengah kini melakukan pencarian terhadap mantan Kepala Desa Sampirang I Kecamatan Teweh Timur berinisial M yang tersangkut kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD).
"Kami terus mencari tersangka karena sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan setelah sprindik diterbitkan pada Januari 2019 dan yang bersangkutan tidak pernah datang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Basrulnas melalui Kasi Pidana Khusus Indra Saragih kepada wartawan di Muara Teweh, Selasa.
Menurut dia, saat statusnya masih saksi, ia masih kooperatif memenuhi panggilan jaksa, namun setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, dia tidak memenuhi panggilan, sehingga sudah tiga kali dipanggil.
Sesuai dengan LHP September 2019, kata dia, kerugian negara akibat korupsi proyek pembukaan jalan desa (telpot) berasal dari DD sebesar Rp620 juta dari total nilai proyek Rp762 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan jaksa, dari total Rp762 juta, cuma sekitar Rp100 yang benar-benar dikerjalan.
"Sedangkan item pekerjaan lain seperti pembelian batu Rp400 juta, sirtu Rp150 juta, dan mobilisasi Rp140 juta diduga fiktif dan mark-up. Termasuk pula dugaan pemalsuan tanda tangan pemilik alat berat," kata Indra.
Mantan kades tersebut disangkakan pelanggaran pasal 2 dan 3 UU Tipikor, serta pasal 55 KUHP, sehingga terbuka kemungkinan ada tersangka lain.
"Kejaksaan segera menentukan sikap, setelah menerima keterangan resmi dari RT di Desa Sampirang tentang keberadaan M," ujar Indra.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Penjabat Bupati Bartim serahkan SK kepada ratusan PPPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib