Tata Janeta dan Regina tak penuhi panggilan Polda terkait 'MeMiles'

id polda jawa timur,memiles,Tata Janeta dan Regina tak penuhi panggilan Polda terkait 'MeMiles'

Tata Janeta dan Regina tak penuhi panggilan Polda terkait 'MeMiles'

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya. (ANTARA FOTO/Willy Irawan)

Surabaya (ANTARA) - Penyanyi Tata Janeta dan Regina tak datang memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong "MeMiles" yang dijalankan PT Kam and Kam.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Selasa, mengatakan keduanya telah memberikan konfirmasi kepada penyidik terkait ketidakhadiran untuk diperiksa sebagai saksi investasi beromzet Rp761 miliar itu.

"TJ dan R telah memberi konfirmasi kepada penyidik ketidakhadirannya untuk diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim," ujarnya.

Baca juga: Pinkan Mambo pernah tolak tawaran jadi anggota 'MeMiles'

Mengenai pemanggilan kedua atau penjadwalan ulang pada Tata dan Regina, perwira dengan tiga melati itu menyebut penyidik yang akan menentukan.

Pada kesempatan sama, mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengimbau para saksi yang dipanggil bisa kooperatif agar penyidikam masalah ini segera rampung.

"Kami mengimbau terhadap status saksi khususnya pada beberapa nama yang sudah disebutkan. Sebagai warga negara yang baik, walaupun ada profesi figur publik, semakin cepat dalam proses pemeriksaan ini," ucapnya.

Baca juga: Pinkan Mambo diperiksa terkait kasus 'MeMiles'

Sementara itu, tiga penyanyi telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jatim, yaitu Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello dan Pinkan Mambo.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, tangan kanan Direktur PT Kam and Kam Sri Wiwit.

Hingga saat ini, Polda Jatim telah mengumpulkan aset anggota "MeMiles" sebesar Rp124,461 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan beberapa barang berharga lainnya.

Baca juga: Tersangka baru telah ditetapkan dalam kasus 'MeMiles'

Baca juga: 13 artis akan dipanggil terkait kasus 'MeMiles'

Baca juga: Artis Eka Deli penuhi panggilan polisi terkait investasi melalui aplikasi 'MeMiles'