DPRD harapkan jumlah PJU di Kuala Pembuang ditambah

id Dprd seruyan, seruyan, kuala pembuang, legislatif, legislator, pju, lampu penerangan, dpupr, dinas pekerjaan umum

DPRD harapkan jumlah PJU di Kuala Pembuang ditambah

Anggota DPRD Seruyan Harsandi (tengah). (ANTARA/Radianor)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Harsandi mengapresiasi perbaikan dan pemeliharaan lampu jalan atau penerangan jalan umum (PJU) yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan DPUPR setempat terhadap PJU yang berada di kawasan perkotaan Kuala Pembuang," kata Harsandi di Kuala Pembuang, Selasa.

Menurutnya, perbaikan dan pemeliharaan pada PJU memang perlu dilakukan, selain berfungsi sebagai penerangan jalan juga berguna untuk memperindah kota agar tidak terlihat gelap pada malam hari. 

Terlebih lagi masyarakat sudah membayar pajak terhadap penerangan tersebut. Sangat disayangkan kalau masyarakat tidak bisa menikmatinya.

“Pajak penerangan jalan itu dipungut atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain," ungkapnya.

Ia berharap jalan raya di Kuala Pembuang pada malam hari bisa terang benderang karena merupakan ibu kota Seruyan. Sehingga sudah seharusnya sebagai ibu kota suatu kabupaten, memiliki kawasan yang indah dan tertata rapi.

Pihaknya juga berharap, agar pemkab bisa menambah jumlah PJU. Sebab PJU yang tersedia saat ini, dinilai masih kurang dan mengakibatkan sejumlah titik jalan masih gelap saat malam hari.

Keberadaan PJU juga dinilai penting, sebab akan mengurangi potensi tindak kejahatan oleh oknum tidak bertanggung jawab, maupun kecelakaan lalu lintas.

“Apabila jalan raya itu gelap lampu jalannya tidak hidup, berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindakan kejahatan,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya atau Golkar itu menambahkan, nantinya PJU di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hantantiring itu, diharapkan diperiksa dan dirawat secara berkala sehingga tidak ada yang mengalami kerusakan dan terbengkalai.

Selain itu, masyarakat juga harus berkontribusi menjaga dan mengawasi fasilitas yang telah diberikan oleh pemerintah daerah. Agar fasilitas umum yang telah dilengkapi tersebut, bisa bertahan lama dan memberikan manfaat dalam jangka waktu yang panjang.