Sebanyak 382 guru kontrak ikuti uji kompetensi

id Sebanyak 382 guru kontrak ikuti uji kompetensi,guru kontrak,Pontianak, uji kompetensi

Sebanyak 382 guru kontrak ikuti uji kompetensi

Sebanyak 2.081 guru berstatus honorer di Kota Bekasi, Jawa Barat, menuntut untuk diangkat menjadi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto Antara/Andi Firdaus)

Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 382 tenaga guru kontrak daerah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mengikuti pembinaan dan uji kompetensi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

"Uji kompetensi guru tersebut dilakukan untuk untuk melihat sejauh mana kemampuan guru selama ini. Guru kontrak daerah yang ikut uji kompetensi dari angkatan 2014 - 2018, " ujar Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Gustian menambahkan bahwa uji kompetensi juga sebagai bahan evaluasi untuk kelanjutan kontrak. Kemudian uji kompetensi guru kontrak tersebut salah satu tahapan yang harus dilewati karena setiap tahun SK-kan kembali guru-guru kontrak tersebut termasuk honor kantor.

"Untuk guru kontrak, mengapa kita harus tes atau ujian ulang karena kita melihat kompetensi mereka dalam rangka membangun pendidikan di Kabupaten Bengkayang ini dari sisi kemampuannya. Apakah mereka masih bertahan dari awal sampai hari ini, baik loyalitas, kompetensi dan kerajinannya di sekolah. Itu perlu kita lihat ulang," kata dia.

Lanjut Gustian, tes tersebut bukan semata-mata untuk menguji kompetensi guru yang sudah ada, tetapi juga untuk melihat perkembangan kurikulum dan menyesuaikan dengan perangkat yang baru, apakah guru kontrak tersebut akan mampu menyesuaikan dengan perubahan yang ada sekarang ini.

"Nanti jika hasil tes mereka di bawah ambang batas ada pertimbangan, bukan semata dari hasil tes yang dilakukan hari ini saja. Kita akan ada juga menilai dari kerajinan di sekolah dan latarbelakang lainnya, sifat dan tingkah laku selama menjadi guru kontrak itulah yang akan kita kumpulkan, dan itu nanti secara kumulatif yang menyatakan guru bersangkutan lolos atau tidak. Jadi banyak sisi, bukan hanya dari tes ini saja," ujar Gustian.

Selain untuk menguji guru, uji kompetensi ini juga untuk pemerataan guru yang kadang menumpuk di salah satu sekolah, dan evaluasi kinerja selama atau tahun sebelumnya.

Ia memaparkan bahwa dalam uji kompetensi para guru kontrak ini akan menjawab soal yang diberikan dalam bentuk menuangkan ide dan gagasan, bukan bentuk pilihan ganda.

"Peserta diarahkan lebih menggambarkan
secara komprehensif pengabdian diri selama mengajar sebagai guru kontrak," jelas dia.

Ia berharap dengan uji kompetensi ini ada perbaikan - perbaikan kualitas guru kontrak dan kinerjanya.

"Semoga dengan adanya uji kompetensi ini dapat mendorong dan memperbaiki kinerja para guru, supaya guru dapat terus melakukan inovasi pembelajaran di sekolah. Kemudian kemampuan guru kontrak terus meningkat, dan mampu menjadi pendidik yang berkualitas bagi siswa," kata dia.

Sementara itu, Kasi PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Aleksander Budi Trihartono menyatakan uji kompetensi bagi guru kontrak tersebut didasari oleh banyaknya laporan guru kontrak yang masuk ke pihaknya.

Laporan masuk tersebut karena banyak guru yang tidak disiplin, kurang berinovasi, serta kurang meningkatkan kompetensi diri.

Padahal katanya, kompetensi diri itu sangat penting bagi seorang guru.

"Dengan uji kompetensi ini kita ingin melihat peningkatan kompetensi mereka. Kami juga banyak menerima laporan bahwa banyak guru kontrak yang kurang disiplin dan curi jam mengajar untuk bolos. Inilah latar belakang kita melakukan uji kompetensi guru," jelas dia.