Kalteng kembali integrasikan jaminan kesehatan dengan program JKN-KIS

id bpjs kesehatan,jaminan kesehatan kalteng,JKN-KIS,JKN Kalteng,Kalteng kembali integrasikan jaminan kesehatan dengan program JKN-KIS

Kalteng kembali integrasikan jaminan kesehatan dengan program JKN-KIS

Penandatanganan kerjasama antara Pemprov Kalteng dan Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Selatan dan Utara BPJS Kesehatan di Palangka Raya. (HO/BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan kembali mengintegrasikan jaminan kesehatan daerahnya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama.

"Kita berharap Penandatanganan Kerja sama Integrasi Jaminan Kesehatan ini dapat bermanfaat dan berguna bagi seluruh masyarakat daerah kita menuju Kalteng Berkah dan Bermartabat,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya di Palangka Raya, Rabu.

Dia pun berharap jajaran Pemerintah Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia agar semakin berdayaguna.

Baca juga: BPJS Kesehatan dorong faskes tingkatkan layanan berbasis teknologi

Penangatanganan kerja sama itu sendiri dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kalteng dan Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Selatan dan Utara BPJS Kesehatan Irfan Humaidi.

Di lain pihak, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Selatan dan Utara melalui Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan menjelaskan penandatanganan kerja sama itu merupakan komitmen dari Pemerintah Daerah dalam mendukung program dari Pemerintah Pusat.

"Ini adalah komitmen dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat. Alhamdulillah, tahun 2020 ini Pemerintah provinsi kembali mengintegrasikan jaminan kesehatannya ke dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan," kata Masrur.

Baca juga: Meski iuran naik, pasien mengaku masih terbantu oleh program JKN

Di sisi lain sebelumnya BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya juga mendorong fasilitas kesehatan (Faskes) di wilayah kerjanya meningkatkan layanan memanfaatkan kemajuan dan perkembangan teknologi.

"Saat ini di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya juga sudah ada rumah sakit yang menerapkan sistem antrian elektronik dan antrean 'online'atau daring. Kami mendorong faskes lainnya juga menerapkan hal yang sama," katanya.

Ia mengungkapkan setidaknya ada 10 rumah sakit yang menerapkan sistem antrean elektronik dan lima fasilitas kesehatan baik rumah sakit, puskesmas maupun klinik yang menerapkan pendaftaran antrean daring.

Baca juga: BPJS sosialisasikan program JKN-KIS di Kelurahan Lahei II

Baca juga: Wali Kota resmikan layanan kesehatan berbasis daring

Baca juga: Optimalkan pelayanan kesehatan, RSUD Tamiang Layang memerlukan pembenahan