Polisi amankan WNA sebarkan ajaran agama baru Yehuwa di Kota Jambi

id Polisi amankan WNA sebarkan ajaran agama baru di Kota Jambi,Yehuwa, Jambi

Polisi amankan WNA sebarkan ajaran agama baru Yehuwa di Kota Jambi

Anggota Polsek Telanaipura, Kota Jambi setelah menerima laporan warganya berhasil mengamankan dua orang satu diantaranya Warga Negara Asing (WNA) yang telah menyebarkan brosur terkait adanya ajaran agama baru bernama Yehuwa kepada warga kawasan Gotong Royong.(ANTARA/Nanang Mairiadi)

Jambi (ANTARA) - Anggota Polsek Telanaipura, Kota Jambi setelah menerima laporan warga, berhasil mengamankan dua orang satu di antaranya warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat yang telah menyebarkan brosur terkait adanya ajaran agama baru bernama Yehuwa kepada warga kawasan Gotong Royong.

"Setelah menerima laporan dan aksi kedua orang itu meresahkan masyarakat, anggota kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua orang yang baru usai menyebarkan ajaran agama baru bernama Yehuwa, dan kedua orang tersebut kini sudah diamankan di mapolsek untuk jalani pemeriksaan oleh tim," kata Kapolsek Telanaipura AKP Yumika, di Jambi, Rabu.

Dari dua pelaku yang diamankan seorang di antaranya WNA asal AS. Mereka diamankan setelah adanya laporan oleh masyarakat di sekitar Jalan Gotong Royong, karena dua orang ini menyebarkan selebaran atau brosur mengenai agama Yehuwa.

AKP Yumika mengatakan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan, karena aksi mereka meresahkan warga dengan menyebarkan ajaran agama Yehuwa, dua orang tersebut adalah L, warga Indonesia, dan seorang WNA berinisial J.

"Keduanya kemudian mengajak masyarakat untuk membuka sebuah website bernama JW.Org terkait ajaran agamanya tersebut," katanya lagi.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui, seorang dari dua yang diamankan tersebut merupakan WNA yang menetap di Jambi selama kurang lebih tiga tahun, dan kepolisian saat ini sudah berkoordinasi dengan satuan atasan, Kesbangpol maupun pihak Imigrasi, karena salah satunya adalah warga negara asing.

Polisi masih mendalami kasus itu, apakah benar atau tidak ajaran tersebut dan terkait ajaran apa dan apa yang mereka sampaikan, bagaimana bisa meresahkan masyarakat.

Hingga saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Telanaipura. Pantauan di lokasi, tampak pihak Kesbangpol dan Imigrasi juga berada di Polsek Telanaipura dan kemungkinan untuk mendalami terkait WNA dan ajaran yang mereka bawa.