Pemkab Sukamara terapkan absensi deteksi wajah kepada ASN

id Pemkab sukamara, sukamara, absensi deteksi wajah, absen, absensi, opd, kominfo, abdul karim, spbe, sistem pemerintahan berbasis elektronik

Pemkab Sukamara terapkan absensi deteksi wajah kepada ASN

Ilustrasi ASN. (Megapolitan.Antaranews.Com)

Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah akan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang juga merupakan salah satu program unggulan yang dimiliki.

“Penerapan SPBE akan kami lakukan bertahap mengingat anggaran yang juga terbatas," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sukamara Abdul Karim, Rabu.

Pada tahun 2020, pihaknya akan melakukan beberapa hal guna mewujudkannya, seperti penerapan absensi dengan deteksi wajah dan tanda tangan elektronik.

Menurutnya, absensi deteksi wajah tersebut akan mengontrol waktu masuk, waktu kerja dan waktu pulang. Hingga pada akhirnya memberi dampak positif, dalam peningkatan kedisiplinan dan kehadiran aparatur sipil negara (ASN).

“Dengan adanya sistem absensi deteksi wajah, maka akan mewajibkan setiap ASN melakukannya secara pribadi tanpa diwakilkan siapa pun," ungkapnya kepada ANTARA.

Sistem absensi tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pagi dan sore sebagai absensi khusus, sedangkan pada siang hari merupakan absensi harian.

Karim menjelaskan, dalam pemberian 'reward' atau penghargaan, maupun 'punishment' atau hukuman terkait kedisplinanan kehadiran ASN, sudah diatur dalam PP 53 tahun 2010 dan menjadi kewajiban dari masing-masing OPD menerapkannya.

“Kami hanya memberikan fasilitas perangkat dan aplikasi kepada setiap OPD untuk absensi tersebut, jadi tidak ada kewenangan dalam memberikan penghargaan maupun hukuman tersebut," terangnya di sela kegiatan kerja.

Namun, pihaknya berharap, tingkat kehadiran dan kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Sukamara bisa lebih meningkat lagi. Selain absensi deteksi wajah, nantinya juga akan diterapkan tanda tangan elektronik, tetapi masih menunggu perbup terlebih dulu agar bisa dijalankan.

Saat ini memang sudah ada satu OPD yang menggunakan tanda tangan elektronik, hanya saja untuk implementasinya masih menunggu perbup baru bisa dijalankan.

Kedepan, pihaknya akan terus menata guna menuju ke arah SPBE, didalamnya terintegrasi perencanaan, administrasi dan pelayanan. Hal itu harus dilakukan, sebab saat ini semua hal sudah berbasis digital.