Satpol PP periksa bangunan baru di pinggir sungai Kapuas Murung

id Satpol PP periksa bangunan baru di pinggir sungai Kapuas Murung,Kapuas,Jamban

Satpol PP periksa bangunan baru di pinggir sungai Kapuas Murung

Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas saat melakukan pengawasan bangunan dan jamban di wilayah aliran sungai Kapuas Murung, Kamis (23/1/2020). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah melakukan pengawasan terhadap bangunan baru dan jamban di sepanjang pinggiran sungai Kapuas Murung Kecamatan Selat.

"Tujuannua agar sepanjang bantaran sungai Kapuas Murung, khususnya yang masuk di wilayah Kecamatan Selat dapat tercipta dan terwujud lingkungan yang baik dan pemandangan yang asri," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Rizky Adi Saputra,di Kuala Kapuas, Kamis.

Pengawasan ini dilakukan terkait dengan rencana pembangunan jembatan dari Ujung Murung sampai Mambulau. Rencananya juga dibuat siring di sepanjang pinggir sungai yang sudah ditandai dengan adanya relokasi masyarakat ke wilayah daratan yang berlokasi di Jalan Pemuda belakang Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kapuas. 

Kegiatan tersebut sejalan dengan perintah dan permintaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang menginginkan tidak boleh ada lagi bangunan baru dan jamban terapung di pinggiran sungai.

"Kita melaksanakan pengawasan dimulai dari Kelurahan Selat Hulu, Kelurahan Selat Tengah, Kelurahan Selat Hilir, Kelurahan Selat Barat sampai Desa Pulau Telo dan Desa Pulau Telo Baru," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kapuas minta masyarakat tingkatkan kerukunan

Hasil kegiatan pengawasan yang dilakukan tersebut, tidak ditemukan bangunan baru di sepanjang pinggir sungai Kapuas Murung untuk di wilayah Kota Kuala Kapuas, Kecamatan Selat. 

“Semua bangunan yang ada memang bangunan yang sudah lama berdiri dan umumnya hampir di setiap rumah tempat tinggal warga masyarakat yang berada di pinggir sungai memiliki jamban atau WC, baik yang melekat maupun menempel dengan bangunan induk rumah maupun juga yang terpisah dengan bangunan induk rumah di samping atau belakang rumah,” terang Rizky.

Sementara di wilayah Kelurahan Selat Hulu, pihaknya mendapati dua buah jamban terapung pinggir sungai yang terletak di jalan Mawar sekitar pasar ikan Kelurahan Selat Tengah.

Saat pengawasan di Jalan Tendean Kelurahan Selat Hilir, pihaknya mendapati tiga buah jamban terapung dan di Jalan Garuda Kelurahan Selat Barat terdapat dua buah jamban terapung serta di jalan Kalimantan terdapat dua buah jamban terapung. syelain itu di Desa Pulau Telo dan Pulau Telo Baru pihaknya mendapati sebanyak 21 jamban terapung.

“Dari hasil Pengawasan tersebut,  Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran akan menindaklanjuti dengan menyampaikan surat kepada lurah dan kepala desa agar mengimbau kepada masyarakatnya untuk dapat secepatnya membongkar dan memindahkan jamban terapung ke atas bagian darat," demikian Rizky Adi Saputra.

Baca juga: Pencuri uang kotak amal ini tidak sadar aksinya terekam kamera