Menpan RB sebut penghapusan tenaga honorer dilakukan bertahap

id Menpan RB ,penghapusan tenaga honorer,Menpan RB sebut penghapusan tenaga honorer dilakukan bertahap

Menpan RB sebut penghapusan tenaga honorer dilakukan bertahap

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo (kedua kanan) didampingi Bupati Batang Wihaji (kanan) meninjau ruangan usai peresmian Mall Pelayanan Publik di Kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu (DPMPPT), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2020). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj.

Batang (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah akan menghapus tenaga honorer secara bertahap dengan mempertimbangkan faktor usia dan faktor lainnya.

"Pemerintah mulai 2018 sudah melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali, mana-mana yang bisa memenuhi standar. Bagi (tenaga honorer) yang tidak memenuhi standar pun pemerintah akan berupaya melalui pemda dengan membuka program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo di Batang, Jawa Tengah. Kamis.

"Jangan sampai (bagi tenaga honorer) karena faktor usia yang tidak memungkinkan menjadi aparatur sipil negara (terabaikan) tetapi tetap akan diperhatikan," kata Tjahjo Kumolo menegaskan.

Ia mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini karena sebagian besar (masalah) tenaga honorer ada pada tenaga guru dan pegawai honorer di dinas kesehatan.

Baca juga: Waspadai polemik pasca penghapusan honorer, kata Legislator Kalteng

Pemerintah, kata dia, ke depan menyiapkan program di setiap satu desa minimal ada 10 guru, 10 tenaga kesehatan di puskesmas pembantu, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, dan penyuluh pengairan.

"Kalau satu desa ada pegawai negeri yang meliputi ketiga tadi. Ini yang sedang kami persiapan dengan baik. Kebutuhan berapa, jumlah desanya berapa, sekolah dasarnya (SD) berapa, SMP-nya berapa, berapa jumlah puskemas pembantunya," katanya.

Menpan RB minta pola reformasi birokrasi tidak dilihat secara sepotong saja termasuk masalah perampingan eselon 3,4, dan 5, tunjangan kinerja, optimalisasi kerja, fungsionalnya bagaimana sampai proses penggajian, dan pensiun yang harus ditingkatkannya.

"Tentunya kalau pegawai negerinya bisa maka swasta pun akan bisa, setidaknya kalau wartawan ya (gajinya) di atas UMR. Jadi kerjanya tidak hanya di kantor saja namun bisa dimana saja," katanya.

Baca juga: Ratusan tenaga medis honorer RSUD diberhentikan karena ini

Baca juga: Terkait kasus honorer masuk got, Lurah Jelambar dicopot

Baca juga: Rencana revisi UU ASN disambut gembira honorer K2