Buntok (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah mengevakuasi empat satwa dilindungi dari lokasi wisata Rawa Wendu atau Rawen Desa Sanggu Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan.
"Kita mengetahui adanya satwa yang dilindungi yang ada pada wisata Rawen Desa Sanggu itu berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Kepala Seksi Konservasi wilayah III BKSDA Kalteng, Nizar Ardhanianto di Buntok, Senin.
Nizar mengatakan, empat satwa dilindungi itu terdiri tiga jenis pada lokasi wisata tersebut yakni buaya senyulong, buaya muara, binturung dan owa-owa.
Sebelumnya, masyarakat menginformasikan bahwa ada satwa dilindungi di tempat wisata Rawen. Masyarakat peduli karena khawatir satwa langka itu mati karena berada di tempat yang bukan habitat aslinya.
BKSDA kemudian menemui pemilik tempat wisata tersebut untuk menanyakan surat izin tentang satwa-satwa yang dilindungi di lokasi wisata itu. Hal ini penting karena ada aturan yang harus dipatuhi terkait itu.
"Setelah ditanyakan, ternyata pemilik tempat wisata tidak memiliki izin, sehingga berdasarkan kesepakatan, satwa yang dilindungi itu dievakuasi dari objek wisata yang berlokasi di Desa Sanggu itu," ucapnya.
Nizar menambahkan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada pemilik tempat wisata bahwa tidak dibenarkan untuk memelihara, apalagi memperagakan secara komersil satwa-satwa yang dilindungi. Jika ingin tetap menggunakannya untuk pertunjukkan, maka pengelola wisata harus datang ke BKSDA untuk mengurus perizinannya.
Selain itu Nizar juga menyampaikan, satwa yang dilindungi yang telah dievakuasi itu, selanjutnya akan dilakukan proses rehabilitasi.
"Kenapa satwa liar tersebut direhabilitasi terlebih dahulu, mengingat lima satwa ini sudah terbiasa kontak langsung dengan manusia sehingga dilakukan rehabilitasi supaya kembali alami," tambah dia.
Ia menjelaskan, untuk rehabilitasi satwa jenis owa-owa akan bekerjasama dengan yayasan Kalawet Kalimantan Tengah yang ada di Palangka Raya, sedangkan buaya akan dibawa ke Tangkiling, dan binturung akan dibawa ke pusat rehabilitasi hewan yang ada di Dusun Pararawen Kabupaten Barito Utara.
Setelah dilakukan proses rehabilitasi dan dinyatakan oleh dokter bahwa hewan layak untuk dilepasliarkan lanjut dia, maka satwa itu akan dilepasliarkan di cagar alam.
Berita Terkait
Basarnas Banjarmasin evakuasi pemancing tersambar petir
Minggu, 14 April 2024 5:16 Wib
Tim gabungan evakuasi jasad warga tenggelam di Sungai Kahayan
Selasa, 12 Maret 2024 5:47 Wib
Evakuasi 4 warga tewas jatuh dalam sumur
Kamis, 7 Maret 2024 14:43 Wib
Damkar Palangka Raya evakuasi ular piton memangsa bebek warga
Senin, 5 Februari 2024 20:15 Wib
Evakuasi Orang Utan Resahkan Warga Kotim
Rabu, 10 Januari 2024 17:40 Wib
BKSDA Kalteng evakuasi "Abuy" si orang utan resahkan warga Seragam Jaya
Selasa, 9 Januari 2024 18:36 Wib
BPBD Palangka Raya evakuasi pohon tumbang dampak hujan disertai angin kencang
Rabu, 6 Desember 2023 15:22 Wib
Pemerintah upayakan evakuasi tiga WNI relawan RS Indonesia
Kamis, 23 November 2023 20:25 Wib