Satlantas Bartim tingkatkan pemahaman generasi muda tentang keselamatan berlalu lintas

id Polres bartim, lantas, satlantas, satuan lalu lintas, polisi, edukasi, anak-anak, pelajar

Satlantas Bartim tingkatkan pemahaman generasi muda tentang keselamatan berlalu lintas

Polantas Bartim mengedukasi pelajar di SMAN 1 Karusen Janang tentang keselamatan berlalu lintas, Selasa, (28/1/2020). (ANTARA/Ho-Satlantas Polres Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah mengedukasi anak-anak pelajar tingkat SD, SMP dan SMA sederajat agar memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng di Tamiang Layang, Selasa mengatakan, edukasi dilakukan dengan mengunjungi tiap sekolah di setiap harinya.

“Melalui Unit Dikmas, kami memberikan materi agar para pelajar bisa memahami tentang keselamatan berlalu lintas. Mulai dari syarat berkendara, hingga penggunaan helm sebagai pengaman kepala,” katanya.

Salah satu yang pihaknya tekankan, yakni penggunaan helm yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pada saat penggunaannya, agar dipastikan pemasangannya hingga berbunyi klik.

Penggunaan helm SNI akan mengamankan kepala dan mengurangi risiko fatal yang dapat membahayakan diri atau nyawa saat terjadinya kecelakaan.

Lanjutnya, edukasi yang diberikan kepada pelajar juga dilakukan agar generasi muda bisa taat dan tertib berlalu lintas, sehingga di masa mendatang tercipta keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas di jalan raya yang ada di Bartim.

Selain itu, edukasi yang dilakukan juga sebagai salah satu upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta menanamkan nilai-nilai persetujuan dan disiplin dalam berlintas lintas.  

“Kami juga menyampaikan bahwa anak yang mengendarai motor di bawah umur itu dilarang. Salah satu syaratnya harus memiliki surat izin mengemudi (SIM)," jelasnya.

Jika pihaknya menemukan adanya anak di bawah umur berkendara di jalan raya, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Tindakan itu sebagai upaya menegakkan peraturan dan disiplin kepada masyarakat.

“Saat ini di era digitalisasi, pelajar tingkat SMA sederajat kami ajak menjadi kaum milenial yang cinta dan tertib berlalu lintas, serta menularkan sikap positif itu kepada keluarga. Saya harapkan para guru juga mendukungnya,” tegas Sugeng.