Polisi tangkap anak polisi curi handphone dengan cara paksa

id Polisi tangkap anak polisi curi handphone dengan cara paksa,anak polisi curi handphone,Mataram,NTB

Polisi tangkap anak polisi curi handphone dengan cara paksa

Ilustrasi (ANTARA)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap AP (29), anak seorang anggota polisi yang diduga mencuri "handphone".

Kapolsek Cakranegara AKP Zaky Maghfur di Mataram, Kamis, mengatakan, pelaku ditangkap sesaat setelah melancarkan aksinya di komplek perumahan Lingkungan Babakan, Kecamatan Sandubaya.

"Jadi dari TKP yang berada di pinggir jalan, pelaku mengambil paksa 'handphone' korban dan langsung kabur dengan kendaraannya," kata Zaky.

Namun berkat kesigapan korban dan warga yang berada di sekitar TKP, pelaku dengan kendaraan roda duanya berhasil diamankan.

Anggota piket jaga dari Polsek Cakranegara yang menerima informasi tersebut, langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan roda dua miliknya beserta "handphone" korban.

"Jadi sesaat setelah peristiwa penangkapan terjadi, orang tua korban yang merupakan anggota Polri menginformasikan dan segera dilakukan cek TKP dan mengamankan pelaku serta barang buktinya ke Polsek Cakranegara," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, PA tercatat seorang residivis kasus pencurian yang sudah tiga kalinya masuk penjara.

"Jadi ini kasus keempatnya, kasus yang sama seperti sebelumnya, pencurian," ucap Zaky.

Lebih lanjut, pelaku yang berasal dari Desa Badrain, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.