Kelurahan di Gumas siapkan APAR di seluruh rumah ibadah

id Kelurahan di Gumas ,alat pemadam api ringan ,APAR,Kelurahan di Gumas siapkan APAR di seluruh rumah ibadah

Kelurahan di Gumas siapkan APAR di seluruh rumah ibadah

Seklur Tampang Tumbang Anjir Septinawati (kiri). (ANTARA/HO – Pemerintah Kelurahan Tampang Tumbang Anjir)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekretaris Lurah Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Septinawati menerangkan seluruh rumah ibadah di kelurahan itu akan mendapat alat pemadam api ringan (APAR).

“Pengadaan APAR akan dilakukan pada tahun 2020 ini, dengan menggunakan dana kelurahan. Nantinya APAR akan diberikan bagi 14 rumah ibadah yang ada di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir,” ucap Septinawati, di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Jumat.

Dia menjelaskan, pengadaan APAR bagi rumah ibadah merupakan hasil dari musyawarah kelurahan yang dilakukan pada akhir tahun 2019 lalu. Saat itu ada usulan dari masyarakat terkait pengadaan APAR, dengan menggunakan dana kelurahan.

Baca juga: Peserta akui soal seleksi tertulis PPK Gumas perlu ketelitian

Adapun ke 14 rumah ibadah tersebut adalah GKE Sion, GKE Kalawa, GBI Gais Gideon, GBI Syalom, GPdI, Langgal Al-Ikhlas, Masjid Al-Muhajirin, Masjid Agung, Masjid Al-Mustaqim, Balai Katambung, Gereja Masehi Adven Hari Ke-Tujuh, dan GKII.

Dia menyebut, pada tahun 2020 ini dana kelurahan untuk Kelurahan Tampang Tumbang Anjir mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Selain digunakan untuk pengadaan APAR bagi rumah ibadah, dana tersebut juga digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.

“Dana kelurahan 2020 kami gunakan juga untuk peningkatan jalan lingkungan, lalu membangun pos keamanan lingkungan di setiap RT, pengadaan perlengkapan pos pelayanan terpadu, serta membayar honorarium kader posyandu,” bebernya.

Baca juga: Legislator Gumas: Camat yang baru dilantik harus segera pahami tupoksi

Kader posyandu yang mendapat honorarium, lanjut dia, meliputi kader posyandu balita, lanjut usia atau lansia, pos binaan terpadu atau posbindu, bina keluarga balita atau BKB, serta pendidikan anak usia dini atau PAUD.

Perempuan pertama yang menjadi Sekretaris Lurah di Kecamatan Tampang Tumbang Anjir ini menjelaskan, dana kelurahan diterima sejak tahun 2019 lalu dan berlanjut pada tahun 2020 ini.

Pada tahun 2019 lalu, sambung dia, dana kelurahan milik Kelurahan Tampang Tumbang Anjir digunakan untuk peningkatan jalan lingkungan, serta membayar honorarium kader posyandu BKB dan PAUD.

“Pada tahun 2019 kader posyandu yang mendapat honorarium hanya kader posyandu balita, lansia, dan posbindu. Tahun 2020 ini selain untuk kader posyandu balita, lansia dan posbindu, juga dianggarkan honorarium untuk kader BKB dan PAUD. Kami ingin masyarakat di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir menjadi masyarakat yang sehat dan berkualitas,” jelas Septinawati.

Baca juga: Ini pesan Bupati Gumas pada Camat Manuhing yang baru dilantik

Baca juga: Polres Gumas siapkan program Garuda untuk generasi muda

Baca juga: Pemkab Gumas diminta evaluasi PTT dilakukan enam bulan setelah SK keluar