Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah terpaksa menembak kaki pria berinisial AM (32), agar bisa menangkap tersangka yang kabur dari Markas Polsek Sebangau tersebut.
"Karena saat hendak diamankan tahanan tersebut dia bersama adiknya melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan terukur dengan menembak kaki tahanan kasus pencurian tersebut," kata Kapolsek Sebangau Iptu Wayan Sukarya di Palangka Raya, Sabtu.
AM kabur dari tahanan Polsek Sebangau pada Kamis (30/1) sekitar pukul 02.03 WIB. Saat kejadian ada tiga personel polsek di lokasi, hanya saja mereka berada di ruangan.
Sebelumnya dia sempat meminta sarung kepada petugas untuk melaksanakan salat Isya. Usai meminjami sarung, petugas kembali masuk ke dalam ruangan untuk melakukan aktivitasnya seperti biasanya.
Diduga melihat situasi yang sangat hening di polsek setempat, pelaku menjalankan niatnya untuk kabur dengan membuka kunci ruang tahanan. Pelaku kasus pencurian tersebut berhasil menjebol gembok pintu sel tahanan dengan menggunakan kawat.
Setelah berhasil membongkar kunci tahanan, ia lalu ke luar dengan posisi jongkok di samping kantor Polsek Sebangau. Aksinya itu sama sekali tidak diketahui oleh petugas.
Saat kejadian hujan deras sedang mengguyur Kota Palangka Raya. Kondisi itu diduga membuat AM semakin leluasa menjalankan aksinya karena tidak terdengar oleh petugas jaga.
Dia berhasil kabur dari tahanan memanfaatkan kelengahan petugas. Apesnya, belum sampai 1x24 jam, pelaku yang kabur menggunakan sepeda motor berhasil dibekuk anggota Polresta Palangka Raya di sebuah tempat di Kabupaten Kapuas.
Wayan menjelaskan, diduga pelaku kabur tersebut sudah ditunggu oleh adiknya di kawasan Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya. Hal ini akan didalami oleh penyidik untuk melihat sejauh mana keterlibatan sang adik.
"Rencananya tahanan tersebut bersama adiknya hendak pergi ke Kota Banjarmasin, namun saat berada wilayah hukum Polres Kapuas, yang bersangkutan berhasil dibekuk," katanya.
Untuk menghindari terjadinya hal serupa, AM kini terpaksa dititipkan di Rumah Tahanan Mapolresta Palangka Raya. Hal tersebut agar AM mudah dipantau selama beraktivitas di ruangan sel tersebut.
Sementara itu, beberapa petugas yang melakukan kelalaian dalam persoalan tersebut, dalam waktu dekat ini juga akan dipemeriksa oleh anggota Propam Polresta Palangka Raya, guna mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Berita Terkait
Laga El Clasico warnai jadwal pertandingan Liga Spanyol pekan ini
Sabtu, 20 April 2024 6:29 Wib
Jurgen Klopp : Kami tak kalah pada laga ini, kami kalah di kandang sendiri
Jumat, 19 April 2024 14:53 Wib
Benarkah uang keluaran terbaru setara satu juta rupiah? Ini faktanya
Jumat, 19 April 2024 8:57 Wib
Ini waktu tidur yang ideal untuk menjaga kesehatan
Kamis, 18 April 2024 15:31 Wib
Manchester City bertekad menangkan Liga Inggris dan UCL musim ini
Rabu, 17 April 2024 7:39 Wib
KPU akan sampaikan kesimpulan sidang PHPU hari ini
Selasa, 16 April 2024 16:22 Wib
Ini harga tiket konser solo D.O. EXO di Jakarta
Selasa, 16 April 2024 8:41 Wib
MK terima kesimpulan sidang sengketa Pilpres hari ini
Selasa, 16 April 2024 7:24 Wib