Pemkab Kapuas gencar tertibkan pasar dan bangunan liar jelang penilaian Adipura

id Pemkab Kapuas gencar tertibkan pasar dan bangunan liar jelang penilaian Adipura,Adipura,Kapuas,Kebersihan

Pemkab Kapuas gencar tertibkan pasar dan bangunan liar jelang penilaian Adipura

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas bersama Dishub setempat, saat mengatur pedagang, arus lalu lintas, tempat parkir dan kebersihan pasar di Kota Kuala Kapuas, Selasa (4/2/2020). ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas

Kuala KapuasĀ  (ANTARA) - Jelang penilaian Adipura tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bersama Dinas Perhubungan setempat gencar menertibkan kawadan Pasar Kota Kuala Kapuas karena menjadi salah satu objek penilaian tim penilai Adipura.

"Selain itu, kami juga memberikan teguran dan penertiban bangunan yang berada di atas sungai atau parit yang menyalahi peraturan daerah seperti di Jalan Pemuda Handil Ulis," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin di Kuala Kapuas, Selasa.

Dikatakannya, saat melakukan pengecekan pasar, pihaknya memberikan arahan kepada pedagang, juru parkir serta pengguna jalan agar dapat mematuhi semua aturan yang di tetapkan pemerintah melalui peraturan daerah.

Pihaknya bersama Dinas Perhubungan akan terus turun ke lapangan untuk menertibkan pedagang dalam menjaga kebersihan pasar dan mengatur lokasi parkir arus lalu lintas di wilayah feri penyeberangan Jalan Mawar. 

“Penilaian Adipura sewaktu-waktu, tidak tentu waktu penilaiannya, sehingga kita akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin," ujarnya.

Apabila ditemukan pedagang ataupun juru pakir yang tidak menaati dan tetap berjualan atau memarkir kendaraan di bahu jalan maka akan ditindak tegas. Tujuannya agar memberi efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan.

Sementara itu penertiban bangunan yang berada di atas sungai atau parit dilakukan berdasarkan informasi Lurah Selat Utara, Kecamatan Selat didapati ada pondasi bangunan yang hendak dibangun di bantaran sungai.

"Saat tiba di lokasi, kami langsung bertemu pemilik pondasi bangunan dan dilakukan dialog dan penyampaian secara persuasif agar pihak pemilik bangunan dapat membongkar atau menertibkan sendiri bangunannya," katanya.

Syahripin mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha di daerah setempat menaati peraturan daerah yang ada untuk demi kenyamanan bersama. Selain itu, upaya itu juga agar Kapuas kembali mendapatkan piala Adipura.