Jakarta (ANTARA) - Sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Hermawan Susanto terdakwa kasus pengancam pemenggal Presiden Joko Widodo ditunda karena kondisi kesehatan jaksa tidak prima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
"Seharusnya hari ini pembacaan tuntutan JPU. Tapi pada Selasa ini, JPU kurang sehat jadi tidak dapat membacakan tuntutan," kata Hakim Ketua Makmur dalam persidangan.
Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang sidang pembacaan tuntutan bagi pria berusia 25 tahun itu.
Baca juga: Setelah tau videonya viral, pengancam penggal kepala Jokowi sempat kabur
"Kamis 13 (Februari) kami perintahkan pada panitera segera membuat penetapan hari berikutnya untuk dikirimkan ke JPU," kata Hakim Ketua Makmur.
Hermawan didakwa tiga pasal, yaitu pertama pasal 104 KUHP, kedua pasal 110 jo 87 KUHP, dan ketiga pasal 28 ayat 2 UU 11/2008 tentang ITE jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP untuk kasus makar.
Pria muda itu ditangkap di kediamannya di Parung, Bogor pada Minggu (12/5/2019) usai terekam mengatakan akan mengancam memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo dalam aksi di depan Gedung Bawaslu (10/5/2019).
Baca juga: Pengancam penggal kepala Presiden diringkus polisi
Video yang terekam dan berakhir viral di media sosial baik Instagram maupun Twitter itulah yang akhirnya menjebloskan Hermawan ke balik jeruji besi.
"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Demi Allah, Allahhu Akbar, siap penggal kepalanya Jokowi, Jokowi lehernya siap kita penggal dari Poso, Demi Allah'," kata Hermawan dalam video viral yang tersebar itu.
Berita Terkait
Presiden Jokowi tinjau pasar tumpah hingga RSUD di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU
Selasa, 23 April 2024 12:38 Wib
MK menyatakan tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat paslon
Senin, 22 April 2024 12:57 Wib
Menlu China temui Presiden Jokowi di istana
Kamis, 18 April 2024 14:40 Wib
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol beri selamat atas kemenangan Prabowo di Pilpres
Kamis, 18 April 2024 14:34 Wib
Gibran Rakabuming sebut soal MK biarkan berproses
Rabu, 17 April 2024 13:15 Wib
Bahas investasi, CEO Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi
Rabu, 17 April 2024 11:45 Wib
Jokowi minta para menteri kawal mudik Lebaran 2024
Senin, 8 April 2024 13:24 Wib