Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Banjarmasin akan memasang stiker untuk menandai kotak amal berizin yang ditempatkan di ruang publik, termasuk toko dan rumah makan.
"Untuk ke depan kami beri stiker, kalau tidak ada berarti bisa dikatakan ilegal," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin Dr Ibnu Sabil di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu.
Ia mengatakan bahwa kebijakan itu diterapkan agar warga mengetahui legalitas kotak amal yang ditaruh di tempat umum.
Yayasan, lembaga amal, atau tempat ibadah yang akan menaruh kotak amal di tempat umum, ia menjelaskan, harus menyampaikan pemberitahuan dan mengajukan permohonan izin ke Dinas Sosial.
Baca juga: Nekat curi uang kotak amal masjid, seorang pria di Palangka Raya ditangkap Polisi
"Harus memberitahukan dengan jelas berapa kota amal yang mau disebar, titiknya di mana saja, sesuai jumlah itu kita beri stiker," kata Ibnu Sabil.
Ia menjelaskan bahwa masa penggalangan dana akan dicantumkan pada stiker kotak amal berizin dan setelah kegiatan penggalangan dana berakhir lembaga yang bersangkutan mesti menyampaikan laporan penggunaan bantuan dana sebelum mengajukan perpanjangan izin.
"Laporan penggunaan dana itu juga harus jelas, jangan sampai ada kecurigaan tidak sesuai peruntukan, ini akan diteliti betul," katanya.
"Semua kan sekarang harus jelas, jangan sampai kita curiga mencurigai, jika memang ada yang bermain tidak baik, pasti ada tindakan hukumnya," demikian Ibnu Sabil.
Baca juga: Pencuri uang kotak amal ini tidak sadar aksinya terekam kamera
Baca juga: Demi ongkos pulang kampung, pria ini nekat curi kotak amal
Baca juga: Spesialis pencuri kotak amal diduga masih berkeliaran di Palangka Raya
Berita Terkait
Pencurian semakin marak di Palangka Raya, polisi tingkatkan jam patroli
Jumat, 8 Maret 2024 16:07 Wib
Kemenag diharap terus jaga harmoni kehidupan beragama
Kamis, 4 Januari 2024 13:41 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib
Peringati HAB ke-78, Kemenag Kotim komitmen jaga toleransi dan moderasi beragama
Rabu, 3 Januari 2024 13:23 Wib
Residivis pencuri kotak amal masjid di kobar berhasil ditangkap polisi
Senin, 2 Oktober 2023 18:04 Wib
Ed Sheeran dan John Mayer duet di acara amal untuk balas budi
Kamis, 21 September 2023 9:08 Wib
Ketua DPRD imbau waspada pencurian kotak amal di Palangka Raya
Senin, 28 Agustus 2023 15:42 Wib
Legislator Barito Utara perjuangkan pembangunan Langgar Baitul Amal rampung
Kamis, 6 Juli 2023 16:17 Wib