Pemkab Barito Utara gelar Musrenbang tingkat kecamatan

id musrenbang tingat kecamatan,bupati barut nadalsyah,teweh tengah,musrenbang barito utara

Pemkab Barito Utara gelar Musrenbang tingkat kecamatan

Bupati Barito Utara H Nadalsyah membuka kegiatan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan di aula Kecamatan Teweh Tengah di Muara Teweh, Rabu (5/2/2020).ANTARA/HO

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah 2020.

Kegiatan tersebut pertama dilaksanakan di Kecamatan Teweh Tengah  dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan dan anggota DPRD lainnya, kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah, unsur tripika dan undangan lainnya di aula Kecamatan Teweh Tengah di Muara Teweh, Rabu.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD mengatakan penyelenggaraan musrenbang sebagai perwujudan pelaksanaan amanah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

"Di dalam musrenbang terdapat keterlibatan stake holders dengan berbagai kebutuhan prioritas, rencana dan kepentingannya masing-masing. Melalui musrenbang ini secara formal kita membicarakan rencana-rencana prioritas pembangunan disesuaikan kemampuan anggaran serta prioritas-prioritas yang akan dilaksanakan pemerintah," katanya.

Menurut dia, dari hasil-hasil kesepakatan musrenbang ini akan digunakan untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD)  pada 2021 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan sebagai landasan penyusunan RAPBD 2021.

Menurutnya, dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara  2021, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini. 

“Dan sebelum musrenbang kecamatan telah terlebih dahulu dilaksanakan musrenbang tingkat desa/kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari masing masing desa/kelurahan," jelas dia.

Nadalsyah mengatakan, pada RKPD 2021 disusun berdasarkan rancangan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023 yang digunakan sebagai pedoman dan RPJPD Kabupaten Barito Utara 2005-2025 dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi kekosongan RKPD setelah RPJMD periode  2013-2018 berakhir.

"Sehingga RKPD  2021 disusun berdasarkan visi bupati dan wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara  2018-2023," ujarnya.